[PORTAL-ISLAM.ID] Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung keputusan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) untuk melakukan kampanye boikot PT Indomarco Prismatama atau Indomaret. Aksi rencananya dilakukan pada Kamis, 27 Mei 2021.
“Kampanye boikot Indomaret dimulai dengan dilakukannya aksi pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 di depan perusahaan PT Indomarco Prismatama yang ada di Jakarta Utara,” ujar Presiden KSPI, Said Iqbal, Rabu (26/5/2021).
Setelah aksi hari ini, buruh juga akan melakukan protes yang sama pada hari-hari selanjutnya, di mana, gerakan boikot Indomaret akan dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia.
Alasan Boikot
Said mengatakan langkah itu dilakukan jika Anwar Bessy, salah satu pegawai Indomaret tak kunjung dibebaskan.
Diketahui, Anwar Bessy tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dilaporkan secara pidana oleh pihak perusahaan (Indomaret) akibat rusaknya dinding gypsum saat buruh menuntut pembayaran THR 2020.
Said mengingatkan, ada 2,2 juta anggota KSPI yang tersebar di 30 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota. Sedangkan FSPMI beranggotakan lebih dari 250 buruh di 24 provinsi dan lebih dari 200 kabupaten/kota. Dengan adanya aksi boikot oleh buruh tersebut, dipastikan akan terjadi penurunan penjualan produk Indomaret.
Said membeberkan rencana kegiatan yang akan dilakukan dalam kampanye boikot Indomaret. Pertama, melakukan aksi berkesinambungan di depan kantor-kantor Indomaret di seluruh Indonesia.
Kedua, melakukan aksi buruh dengan membentangkan spanduk dan poster di ratusan toko Indomaret dengan tulisan boikot produk Indomaret dan tidak berbelanja di toko-toko Indomaret karena perusahaan diduga mengkriminalisasi buruhnya serta tidak membayarkan hak-hak buruh sesuai peraturan perusahaan yang berlaku.
“Kami akan menggalang aksi solidaritas buruh dari perusahaan lain untuk melakukan aksi di toko-toko Indomaret,” tukasnya.
Ketiga, organisasi akan mengeluarkan instruksi agar anggota KSPI dan FSPMI tidak berbelanja di toko Indomaret di seluruh Indonesia jika Anwar Bessy tidak dibebaskan dan hak-hak buruh tidak diberikan.
Keempat, melakukan kampanye internasional di sidang ILO pada bulan Juni 2021 dengan tema Indomaret sebagai perusahaan ritel terbesar di Indonesia mengabaikan hak-hak buruh dan mengkriminalisasi buruhnya.
Kelima, melakukan aksi di kantor-kantor instansi pemerintah untuk menyuarakan agar Anwar Bessy dibebaskan.
Keenam, melakukan aksi terus-menerus di kantor bursa efek di Jakarta karena Indomaret Group adalah perusahaan terbuka (Tbk) sehingga berkewajiban memenuhi hak-hak buruh, termasuk membuat PKB.
Selain keenam hal tersebut, kata Said, KSPI dan FSPMI juga akan melakukan langkah-langkah lain yang akan diputuskan kemudian. “Semua kegiatan di atas akan dilakukan oleh KSPI dan FSPMI dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan standar protokol kesehatan sesuai arahan Satgas Covid-19,” tegasnya.
Oleh karena itu, KSPI meminta kepada pemilik Indomaret Group untuk berlaku adil dan bijaksana kepada buruhnya, yaitu membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di seluruh perusahaan Indomaret Group di seluruh Indonesia dan membebaskan Anwar Bessy dan pekerja Indomaret lainnya dari tindakan kriminalisasi.
Selain itu, melakukan rapat bipartit secara berkala antara management Indomaret Group dengan serikat pekerja Indomaret guna membahas segala persoalan yang terkait dengan kesejahteraan buruh dan ketenagakerjaan.
(Sumber: Sindonews)