[PORTAL-ISLAM.ID] Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan bahwa persidangan dengan terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus tes usap tidak perlu terjadi jika RS UMMI Bogor kooperatif.
"Apabila sejak awal pihak rumah sakit kooperatif, persidangan ini tidak perlu ada," kata Bima Arya selaku saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
PADAHAL... WAKTU PERISTIWA ITU TERJADI... Bima Arya sudah menyatakan bahwa RS UMMI sudah mendapat sangsi administrasi dan telah berdamai dengan mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan kasus ke polisi.
JADI... YANG BENAR ITU... KALAU BIMA ARYA TIDAK MELAPORKAN KE POLISI, MAKA TIDAK AKAN TERJADI PERSIDANGAN !!
Silakan tonton video pernyataan Bima Arya (saat kejadian), dan silakan rakyat menilai...
[Video]
Bima Arya: RS Ummi telah disangsi administrasi & telah berdamai dengan tidak melanjutkan kasus ke Polisi
— π΄πΊπΎ π πΈπ³πΎπ³πΎ (@ekowboy2) April 15, 2021
Silahkan rakyat menilai siapakah sang pembohong sejati sesungguhnya!!
pic.twitter.com/3r88HYWO1q