Satgas Hak Tagih BLBI, Sekedar Lucu-lucuan?

NAGIH UTANG

Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. Total tagihan yang dikejar adalah 110 trilyun. Apa artinya?

1. Pemerintah mengakui jika BLBI merugikan negara ini habis-habisan. Lihat tuh angka tagihan 110 trilyun. Dengan pemerintah niat mau nagih, artinya ada kerugian negara di sana.

2. Sepertinya, pemerintah sengaja menggeser kasus ini menjadi perdata saja. Tidak ada pidananya. Baiklah. Saya paham. Karena repot jika pidana, nanti kalau biang segala biang BLBI ini dikejar bagaimana? Yang penting uang balik. Cincai. Bukankah begitu?

3. Apakah yang ditagih mau bayar tanpa ancaman pidana? Ini menarik. Apakah yg ditagih benar-benar mau ngasih uang/aset senilai tsb? Karena di negeri ini, kau kasih utang ke seseorang. Lantas kau tagih, dia tersinggung, kau bisa berurusan dengan pengadilan. Itu yg tersinggung baru level kroco saja sudah merepotkan. Apalagi urusan dgn konglomerat yg dulu dapat BLBI. Pun apalagi, namanya 'hak tagih', begitulah. Hak tagih, yang ditagih punya 'kewajiban' bayar tidak? Kalau dia tidak bayar? Dia masuk penjara tidak?

4. Jadi mari kita lihat saja, apakah ini cuma lucu-lucuan ke sekian dari MEGA-skandal BLBI. Atau betulan kongkrit berhasil. Kalau betulan berhasil ditagih 110 trilyun, lumayan lah buat nalangin BUMN Karya. Jadi mari kita simak sajalah drama episode kali ini. Satgas ini isinya Menko-menko, Menteri-menteri, top semua dah jabatannya. Jadi semoga nendang.

Buat yang sakit hati, kesal, kok cuma ditagih doang. Ketahuilah, kita tidak hidup di dunia yang sempurna. Tidak semua sesuai mau kita. Di negeri ini, apapun bisa ditalangi. Bahkan saat jelas-jelas hancur lebur gara-gara salah urus, tetap saja ditalangi. 

Tabik.

(By Tere Liye)

*fb
Baca juga :