[PORTAL-ISLAM.ID] Publik Indonesia dibuat geger dengan kedatangan ratusan WNA India yang eksodus datang ke Indonesia karena di India saat ini tegah dilanda tsunami covid-19.
Dari seratusan lebih WNA India yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta itu, ada 12 orang yang positif virus Covid-19.
Namun Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan publik tidak perlu khawatir karena mereka sudah diisolasi.
"Hasil swab dari 160 orang, 153 warga negara dari India, ada 12 orang yang positif. Sebanyak 12 ini langsung diisolasi mandiri di Hotel Hariston (di Jakut)," kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Sabtu (24/4/2021).
Dudung menambahkan, seluruh orang yang datang dari India akan menjalani karantina selama 14 hari untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang sedang melonjak di negara itu.
"Karena memang saat ini India terjadi lonjakan Covid luar biasa sehingga warga negara asing dan warga Indonesia yang dari India kita antisipasi agar tidak terjadi penyebaran di Indonesia," ujarnya.
Dudung juga mengimbau agar masyarakat tidak khawatir terhadap warga India yang saat ini tengah menjalani isoalasi setelah terdeteksi masuk ke Indonesia.
Kenapa HRS Tidak Diperlakukan Sepeti Itu? Kok Malah Dipidana?
Ini yang menjadi sorotan luas publik. Terhadap ratusan lebih WNA India "yang menyerbu Indonesia" dimana 12 positif covid, pemerintah begitu arif bijaksana memperlakukannya. Ditangani dengan baik. Dan bahkan diumumkan kepada masyarakat untuk TIDAK PERLU KHAWATIR.
TAPI... terhadap 1 orang Warga Negara Indonesia (WNI), warga negara sendiri, cuma satu orang, yang tak lain Habib Rizieq Syihab... malah dipidanakan???
HRS yang baik-baik datang ke Rumah Sakit Ummi untuk dirawat, malah dituding macam-macam. Dianggap MENGGANGGU KONDUSIFITAS. Kemudian DIPIDANAKAN.
INI YANG MENGUSIK RASA KEADILAN MASYARAKAT, KHUSUSNYA UMAT ISLAM, KHUSUSNYA LAGI PARA PECINTA HABIB.
Bagaimana negeri ini akan menjadi BALDATUN THOYYIBATUN WA ROBBUN GHOFUR?