Rezim Diktator Al-Sisi Eksekusi Mati Syeikh Abdul Rahim Jibril, Guru Al-Quran Berusia 80 Tahun yang Tengah Berpuasa

[PORTAL-ISLAM.ID]  Syeikh Abd al-Rahim Jibril, seorang guru Al-Quran berusia 80 tahun. Ia dieksekusi mati oleh rezim Abdul Fattah al-Sisi hari Senin (26/4/2021), atas tuduhan palsu dalam kasus yang dikenal di media sebagai “pembantaian Kerdasa.”

Diktator Mesir Abdul Fattah al-Sisi telah mengeksekusi 17 orang tidak bersalah pada hari Senin. Termasuk seorang pria berusia 82 tahun, setelah pengadilan yang dinilai tidak adil, sehubungan dengan tewasnya 13 petugas polisi selama serangan di kantor polisi Kerdasa pada Agustus 2013, kutip laman Ilha.com.

Syeikh Abd al-Rahim Jibril, 80, dianggap tahanan politik tertua di Mesir. Ia dikurung di penjara Tashfid 430 di Wadi al-Natrun lebih dari lima tahun lalu.

Pengacara Syekh Abd al-Rahim Jibril menegaskan dalam pernyataannya bahwa satu-satunya bukti adalah penyelidikan dan kesaksian dari Keamanan Nasional. “Eksekusi sembilan orang hari ini adalah demonstrasi mengerikan dari pengabaian otoritas Mesir atas hak untuk hidup dan kewajiban mereka di bawah hukum internasional,” kata Philip Luther.

Dengan melakukan eksekusi selama bulan suci Ramadhan, otoritas Mesir dinilai telah menunjukkan tekad yang kejam untuk tetap bertahan dengan meningkatnya penggunaan hukuman mati. “Penggunaan hukuman mati menjijikkan dalam segala situasi, dan di Mesir sangat memprihatinkan bahwa hukuman itu digunakan setelah pengadilan yang tidak adil, dengan pengadilan secara rutin mengandalkan ‘pengakuan’ yang tercemar penyiksaan,” kata Direktur Riset dan Advokasi Timur Tengah dan Afrika Utara Amnesty International itu.

Luther menggarisbawahi bahwa hukuman mati ini dikeluarkan setelah pengadilan yang sangat tidak adil di mana para terdakwa tidak diberi akses ke pengacaranya dan dipaksa untuk ‘mengaku’. “Menurut hukum internasional, persidangan dalam kasus-kasus kapital harus dengan cermat memperhatikan standar peradilan yang adil dan melaksanakan eksekusi setelah pengadilan yang tidak adil melanggar hak untuk hidup,” tegasnya.

Lebih jauh, Luther mendesak otoritas Mesir segera menghentikan praktik seperti ini. “Pihak berwenang Mesir harus segera menghentikan lonjakan eksekusi yang mengkhawatirkan ini. Kami menyerukan kepada negara-negara di seluruh dunia untuk mengambil sikap yang jelas dengan secara terbuka mengutuk penggunaan hukuman mati oleh Mesir dan mendesak pemerintah untuk segera menetapkan moratorium resmi atas eksekusi, sebagai langkah pertama untuk menghapus hukuman mati,” katanya.

Baca juga :