[PORTAL-ISLAM.ID] Penyidikan kasus penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang terus dilakukan Polri. Keluarga dan orang terdekat tersangka Jozeph pun diperiksa polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan tim penyidik Bareskrim Polri terus menyidik kasus penistaan agama dengan tersangka Jozeph Paul Zhang (JPZ).
“Proses tetap berjalan, Bareskrim Polri akan memeriksa orang-orang terdekat dengan Jozeph Paul Zhang,” katanya, Kamis (22/4/2021).
Dikatakannya, pemeriksaan terhadap orang-orang terdekat seperti keluarga untuk menggali informasi mengenai orang yang mengaku nabi ke-26 itu.
“Ya, orang terdekat, orang terdekat dari JPZ kemungkinan orang terdekat semua digali keterangan yang berhubungan dengan JPZ,” katanya.
Saat ditanyakan apakah orang terdekat yang dimaksud adalah keluarga, Rusdi mengiyakan.
“Ya, orang terdekat, orang terdekat dari JPZ kemungkinan orang terdekat bisa dari itu (keluarga, red.) Itu semua,” ungkapnya.
Sebelumnya, Rusdi mengatakan bahwa orang-orang yang terlibat atau ikut dalam forum diskusi yang diampu oleh Jozeph Paul Zhang bertajuk “Puasa Lalim Islam” juga akan dimintai keterangan.
Polri juga berupaya mempersempit gerak Jozeph dengan menerbitkan red notice.
Sekretariat NCB Indonesia telah mengirimkan surat permohonan kepada Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis untuk menerbitkan red notice atas nama Jozeph Paul Zhang.
“Kita tunggu proses dari Markas Besar Interbol mudah-mudahan tak lama lagi red notice keluar,” katanya.
Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang.
Dengan dicabutnya paspor Jozeph Paul Zhang, akan menjadikannya stateless atau kehilangan kewarganegaraan sehingga tidak bisa ke negara mana pun.(fin)