[PORTAL-ISLAM.ID] Pemerintahan sipil Myanmar, pemerintah persatuan nasional (NUG), meminta International Criminal Police Organization atau Interpol untuk menangkap pemimpin kudeta militer Jenderal Min Aung Hlaing atas kejahatan kemanusiaan terhadap Rohingya dan demonstran Myanmar.
U Lwin Ko Latt, menteri dalam negeri di pemerintah persatuan nasional (NUG), mengajukan kasus tersebut sebelum kedatangan pemimpin junta di Jakarta pada Sabtu untuk menghadiri KTT ASEAN, dilaporkan The Irrawaddy, 23 April 2021.
Dalam suratnya kepada Interpol, U Lwin Ko Latt mengatakan badan global dapat bekerja sama dengan polisi Indonesia untuk menangkap pemimpin kudeta tersebut saat dia berada di Jakarta pada Sabtu untuk KTT, menurut pernyataan NUG.
Ia mengatakan Min Aung Hlaing dituduh oleh misi pencari fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2018 atas kejahatan terhadap kemanusiaan atas tindakan keras terhadap Rohingya di Negara Bagian Rakhine. Ia juga menyatakan bahwa panglima tertinggi melancarkan kudeta pada Februari dan bertanggung jawab atas 739 kematian dan penahanan lebih dari 3.000 orang pada 21 April.
Panglima militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu pukul 11.00 WIB. Ia disambut Duta Besar untuk RI Ei Ei Khin Aye dan Kepala Protokol Negara (KPN) Andy Rachmianto.
KTT ASEAN di Jakarta akan membahas situasi yang memburuk di Myanmar dan dampaknya bagi wilayah tersebut.
Selain Panglima Militer Myanmar, sejumlah pemimpin dan utusan dari negara-negara ASEAN lainnya juga telah tiba di Indonesia. Tiga pemimpin ASEAN yang tidak hadir di antaranya PM Thailand Prayuth Chan-o-cha, Presiden Filipina Rodrigo Duterte, dan Presiden Laos Thongloun Sisoulith. Meski ketiga pemimpin negara tersebut tak hadir, mereka tetap mengirimkan delegasi ke Indonesia.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memastikan KTT ASEAN akan membahas soal krisis Myanmar, dan menyatakan bahwa KTT ASEAN semata diselenggarakan untuk kepentingan rakyat Myanmar.[tempo]