[PORTAL-ISLAM.ID] Mata pelajaran pendidikan Pancasila harus menjadi mata pelajaran wajib dari tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi.
Begitu dikatakan Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menyikapi terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
PP 57/2021 menjadi sorotan karena menghilangkan mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam kurikulum pendidikan tinggi.
Sebagai pedoman berbangsa, kata Herman, maka sudah sewajibnya pemerintah melakukan revisi dan memasukkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib.
"Mau dibawa ke mana jati diri bangsa ke depan, jika hal yang mendasar dihilangkan. Semoga segera direvisi," tegas Herman di akun Twitter miliknya, Minggu (18/4). [rmol]