MAHFUD: HRS SUDAH DIAJAK BEREMBUK, TAPI TIDAK MAU!!

[PORTAL-ISLAM.ID]  Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengomentari pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait kasus Habib Rizieq Shihab (HRS).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menegaskan bahwa kedudukan setiap orang di mata hukum adalah sama, termasuk bagi eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud saat menanggapi pertanyaan peserta ngopi bareng netizen di Makassar, Jumat (23/4/2021) malam.

Pertanyaan tersebut diajukan seputar Habib Rizieq yang saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan beberapa kasus hukum yang menyeret dirinya. Menurut Mahfud, sejak tahun 2017 silam HRS beralasan tidak bisa pulang ke Tanah Air. Kala itu Mahfud MD mengajak HRS untuk pulang ke Indonesia.

"Waktu saya jadi Menko Polhukam saya bilang pulang. Ayo saya urus," bebernya.

Namun, ia mengatakan jika kala itu Habib Rizieq tidak bersedia dibantu oleh pemerintah Indonesia.

Nah, kemudian saat mau pulang, ia membolehkan HRS dijemput di bandara dengan syarat menjaga protokol kesehatan dan diantar ke rumah oleh polisi.

"Saya bolehkan," ujarnya.

Kemudian, Mahfud MD mengaku dirinya mengajak HRS untuk berembuk dan bersama-sama membangun negara. Namun, HRS tetap tidak mau berembuk.

Selain itu, menurut Mahfud, pelanggaran HRS bukan saat penjemputan dari bandara, tetapi sesudah diantar hingga ke rumah.

"Pelanggarannya itu malamnya itu. Lalu memaki-maki itu," jelasnya.

Habib Rizieq dijelaskan dengan sengaja mengumpulkan banyak orang sehingga menyebabkan kerumunan massa di berbagai tempat.

***

Berikut tanggapan Refly Harun terkait pernyataan Mahfud MD, melalui chanel Youtubenya tadi malam (25/4/2021).

Simak videonya...

Baca juga :