[PORTAL-ISLAM.ID] Akidah tidak ada urusannya dengan radikalisme. Sebab akidah merupakan pondasi iman umat Islam.
Demikian disampaikan Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), Tjetjep Muhammad Yasin, menanggapi pernyataan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj (SAS) yang meminta dosen agama di fakultas umum untuk tidak banyak mengajarkan akidah dan syariah karena dapat meningkatkan risiko terpapar radikalisme.
“Masa Ketum PBNU tidak paham kalau akidah adalah pondasi iman? Ibarat rumah, kalau pondasinya tidak kokoh jelas rumahnya rapuh dan membahayakan penghuninya," jelas Gus Yasin, sapaannya, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (6/4).
"Saya tidak bisa membayangkan kalau pondasi iman umat Islam tidak dibuat kokoh, sudah pasti akan dihajar oleh kaum Syiah, liberal, dan komunis. Akibat yang fatal serangan pemurtadan akan melibas umat Islam,” sambungnya.
Gus Yasin juga mengkhawatirkan tudingan SAS soal keterkaitan pelaku kejahatan teroris dengan Wahabi dan Salafi. Secara tidak langsung, hal itu juga menyudutkan umat Islam. Dan sekarang, SAS menghubungkan akidah dengan radikalisme.
“Pertanyaaan saya apa beliau KH SAS tidak menyadari pernyataan atau tuduhan beliau perihal akidah yang menyebabkan radikalisme ini secara langsung menantang Allah SWT dengan menuduh Rasulullah dan para sahabat sampai para habaib, para kiai dan para ulama yang berdakwah untuk memperkuat aqidah umat Islam adalah penyebab radikalisme,” tegasnya.
Ditegaskan Gus Yasin, tuduhan radikalisme disebabkan akidah tidak mendasar.
“Hanya orang Syiah, komunis dan liberal yang tidak menghendaki akidah umat Islam itu kuat,” tutupnya.
Dalam sebuah diskusi daring, Senin kemarin (5/4), Said Aqil Siroj mengatakan, dosen agama yang bukan fakultas agama tidak usah mengajar akidah.
"Bagi dosen agama yang mengajar agama di bukan fakultas agama, tidak usah banyak-banyak bincang akidah dan syariah. Cukup dua kali pertemuan. Rukun iman dan (rukun) islam," ucap Said Aqil.
"Kecuali (jurusan) Ushuluddin, kecuali (jurusan) Fiqih atau Tafsir hadist. Itu terserah, itu harus mendalam. Tapi kalau dosen yang mengajar di fakultas yang umum, teknik dan hukum misalkan, enggak usah banyak-banyak tentang akidah dan syariah, cukup dua kali," tuturnya. [rmol]