[PORTAL-ISLAM.ID] Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Blessmiyanda mengapresiasi langkah cepat Gubernur Anies Baswedan. Seorang korban mengatakan, Anies langsung menonaktifkan Blessmiyanda sehari setelah keluh kesah yang disampaikannya di media sosial mencuat.
"Kami bisa melihat bahwa beliau adalah sosok yang progresif dan sangat menghargai hak serta kedudukan perempuan," kata dia dalam pesan teksnya, Jumat, 23 April 2021.
Anies Baswedan menonaktifkan Blessmiyanda pada Jumat, 19 Maret 2021 karena diduga melakukan pelecehan seksual dan perselingkuhan. Anies mengatakan Blessmiyanda dinonaktifkan setelah pihak Inspektorat DKI menerima dua pengaduan.
Kepada Tempo, korban berujar telah dilecehkan Blessmiyanda sejak 2020. Dia telah menceritakan kejadian tersebut kepada beberapa pejabat di BPPBJ, tapi tak ada tindak lanjut apapun.
Lamban laun dirinya merasa kecewa dan tak tahu lagi harus mengadu ke siapa. Dia lantas membagikan cerita dugaan pelecehan seksual ini di Instagram story akun pribadinya.
Sejumlah kerabat di lingkungan pemerintah DKI Jakarta merespons dan membantu korban. Karena itulah, cerita korban akhirnya sampai di tangan Anies Baswedan.
"Sekarang tinggal menunggu sanksi yang dijatuhkan saja kepada terlapor," ujar korban.
Menurut dia, setidaknya ada dua perempuan lain di BPPBJ yang menjadi korban pelecehan seksual Blessmiyanda. Para korban berharap tindakan Anies Baswedan dapat dicontoh pejabat lain. "Kami harap tindakan dan keputusan Pak Gubernur dapat menjadi contoh dan suri tauladan," ucap dia.
(Sumber: Tempo)