[PORTAL-ISLAM.ID] Hingga beberapa pekan ke depan, Habib Rizieq Shihab masih harus menjalani rangkaian persidangan atas sejumlah kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, membeberkan kegiatan kliennya selain mengikuti persidangan.
Aziz menyebut kegiatan Habib Rizieq di tahanan Bareskrim Polri ialah berdakwah dan menulis buku.
"Dakwah dan menulis buku," ujar Aziz kepada JPNN.com, Rabu (7/4/2021) malam.
Alumnus Universitas Pancasila itu mengatakan bahwa buku yang ditulis Habib Rizieq tentang Melawan Paham Teroris dan Takfir (mengkafirkan sesama muslim -red).
Hanya saja, dia tak menjelaskan secara terperinci terkait buku tersebut.
"Tunggu saja, kejutan," ucap Aziz.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab tengah menjalani sidang dalam sejumlah kasus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Dia didakwa atas tiga perkara, yaitu perkara Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Selanjutnya perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait tes usap di RS Ummi.
Kemudian, perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung.
(Sumber: jpnn)