[PORTAL-ISLAM.ID] Shindy Paul Soerjomoeljono alias Joseph Paul Zhang menjadi buronan kepolisian Indonesia. Paul Zhang diburu lantaran menggunggah video yang berisikan hinaan kepada umat Islam dan mengaku sebagai nabi ke-26.
Selain menghina, ia juga menantang siapapun untuk melaporkannya ke kepolisian atas pernyataannya tersebut.
Alhasil, kini yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan polisi sudah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) dan red notice kepada Interpol untuk menciduk Paul.
Diduga ia tidak berada di Indonesia, bermukim di benua biru eropa.
Kasus Joseph Paul Zhang menambah panjang daftar kasus penistaan agama yang terjadi di Indonesia.
Padahal, sudah sejak lama, Indonesia memang mempunyai aturan hukum yang jelas, bagi siapa saja yang terbukti menghina agama di Indonesia, dapat dijerat pidana.
Hukumannya tak main-main, lima tahun penjara.
Kini, akibat pernyataan Paul Zhang, umat Islam marah, termasuk para elit politik, MUI dan sebagainya. Mereka meminta aparat gerak cepat menciduk Paul, untuk diadili.
Polisi pun tak mau dianggap malas, mereka sudah bergerak, versi mereka, aparat telah berkoordinasi dengan imigrasi dan Interpol untuk melacak dan menangkap Paul Zhang.
Soal ini, taji Polri kembali diuji. Apakah mampu kepolisian Indonesia membawa dan menghadirkan Paul ke Indonesia untuk diadili.
Kasus ini akan menjadi ajang pembuktian bagi Polri, agar publik dapat memandang kepolisian sebagai lembaga jempolan, bisa diandalkan menghadirkan rasa keadilan masyarakat, khususnya umat Islam.
Sekaligus menunjukan bahwa Polri memiliki jaringan yang paten di level internasional, dapat berkoordinasi dengan lembaga kepolisian internasional, Interpol, dan membuktikan bahwasanya, kepolisian Indonesia sudah berada di level dunia.
Dalam mencari buronan yang berada di luar negeri, memang bukan perkara mudah, banyak hal yang harus ditempuh, dikoordinasikan, karena tiap negara punya aturan dan perjanjian-perjanjian yang berbeda dengan Indonesia.
Namun kembali lagi, kalau memang jaringan Polri kuat, tim lobi andalan, tentu menangkap Paul Zhang bisa saja dilakukan.
Jadi momen ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, buktikan bahwa Korps Tribrata adalah penegak hukum Indonesia yang tidak hanya garang di level nasional, namun juga diperhitungkan di level internasional. [rmol]