[PORTAL-ISLAM.ID] Densus 88 Antiteror Mabes Polri meringkus Eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman terkait keterlibatannya kasus terorisme.
Kini tersangka Munarman telah di tahan di rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
Habib Riziq Shihab mengecam prihal penangkapan Munarman.
Kecaman imam besar FPI itu langsung disampaikan kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.
“IB-HRS mengecam keras penangkapan Munarman, dan menyebutnya sebagai pelanggaran HAM sekaligus keotoriteran rezim penguasa,” kata Aziz dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021).
Selain mengecam, kata Aziz, HRS juga tak percaya Munarman terlibat kasus teroris sebagaimana kesaksian versi Polri.
Bahkan Munarman, kata kesaksian HRS yang mengubah FPI menjadi gerakan yang menjunjung tinggi hukum.
“Kesaksian Habib, bahwa Munarman itu yang ubah FPI dari sweeping maksiat ke gerakan kemanusiaan. Munarman yang larang FPI keras saat aksi apa pun, tapi kedepankan akhlak dan norma hukum,” kata Aziz meniru kesaksian Habib.
Habib Rizieq pun mendoakan Munarman sekeluarga.
“Beliau mendoakan semoga Pak Munarman dan keluarga dilindungi dari makar-makar jahat dan Allah selalu melindungi,” kata Aziz.
(Sumber: Fajar)