[PORTAL-ISLAM.ID] Akun resmi twitter Televisi Republik Indonesia (TVRI) menuliskan berita kejadian terorisme di Mabes Polri kemarin.
Namun penulisan berita yang dilakukan akun resmi TVRI tidak sesuai dengan kaidah tata bahasa Indonesia yang benar.
"Terduga Teroris Di Tembak Mati, Satu Masih Dalam Pencarian," demikian tulis akun TVRI di twitter, Rabu (31/3/2021).
Penulisan ini yang kemudian dikoreksi oleh akun media asal Rusia RBTH yang berbahasa Indonesia.
"Sedikit koreksi, “ditembak”, bukan “di tembak”. Seharusnya disambung, tidak dipisah. “Di-” di situ sebagai prefiks, bukan preposisi (kata depan)," tulis akun @RBTHIndonesia.
Seperti diketahui (pernah diposting di portal-islam.id), admin dari akun twitter media Rusia @RBTHIndonesia adalah asli orang Rusia, yang pernah belajar Bahasa Indonesia di UI.
Coba bayangkan... orang Rusia lebih faham tata Bahasa Indonesia dibanding akun resmi TVRI.
*CATATAN: Setelah dikoreksi oleh akun media Rusia @RBTHIndonesia, postingan TVRI akhirnya dihapus.
Banyak admin media sosial institusi resmi milik pemerintah maupun swasta yang membuat kesalahan mendasar seperti ini, tidak bisa membedakan di- sebagai awalan dan di- sebagai kata depan. Mungkin admin media sosial perlu sertifikasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
— frz. (@rhzrf) March 31, 2021