Demokrat Minta Mahfud MD Dengar Ketidakadilan Nyata terhadap Habib Rizieq dan Syahganda

[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turun tangan dalam masalah Habib Rizieq Shihab dan Syahganda Nainggolan.
 
Menurut dia, dua tokoh itu diperlakukan tidak adil. Habib Rizieq merupakan satu-satunya yang diadili secara politik kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Sementara aktivis KAMI Syahganda satu-satunya aktivis yang dituntut enam tahun kasus dugaan berita bohong.

"Pak Prof Mahfud MD Ysh (yang saya hormati, red), harapan saya besar sekali agar mau mendengarkan soal ketidak adilan nyata terhadap kasus yang sedang berjalan HRS dan sahabat saya Syahganda," ujarnya dalam Twitter @Andiarief__ dikutip Sabtu, 3 April 2021.

Andi Arief meminta hal tersebut karena menilai kasus tersebut merupakan kasus yang diadili secara politik.

"Hanya HRS yang diadili secara politik dalam pelanggaran prokes, hanya Syahganda yang dituntut 6 tahun dugaan berita bohong," tandasnya.

Habib Rizieq Shihab dijerat 3 pasal berlapis terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Petamburan Jakarta Pusat, Megamendung, serta Rumah Sakit Ummi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sementara kasus Syahganda Nainggolan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum hukuman 6 tahun penjara.
Baca juga :