Benarkah Imam Syafi'i Khatam Al-Quran 60X Pada Bulan Ramadhan?

BENARKAH AL-IMAM ASY-SYAFI'I -RAHIMAHULLAH- KHATAM 60x PADA BULAN RAMADHAN?

Oleh: Husam Jad*

Bismillah.
Alhamdulillah.
Shalawat dan salam untuk Rasulullah, para keluarga, para sahabat beliau dan semua orang yang setia kepada beliau.

Pada bulan Ramadhan setahun yang lalu, cukup viral di medsos satu cuplikan video dari Asy-Syaikh Mushthafa Al-'Adawi yang berjudul: 

"Apakah sahih riwayat yang menjelaskan bahwa Al-Imam Asy-Syafi'i mengkhatam Al-Qur'an sebanyak 60x pada bulan Ramadhan?".

Cuplikan video itu kembali disebarkan oleh banyak saudara kita, para awal awal Ramadhan ini. 

Kesimpulan dari isi cuplikan video itu antara lain: 
1. "Ini dongeng". Beliau mengulang ulangi kalimat ini!.
2. "Mana riwayat ini?".
3. "Tidak benar ada riwayat seperti ini dari Al-Imam Asy-Syafi'i".
4. "Banyak kisah yang disandarkan kepada para ulama, sesungguhnya tidak benar riwayatnya".
5. "Mengkhatamkan Al-Qur'an sebanyak itu, bukanlah petunjuk Rasulullah -Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam-".

Setelah itu, Asy-Syaikh juga membantah riwayat yang menjelaskan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -Rahimahullah- selalu duduk berzikir di masjid setelah shalat subuh sampai pertengahan antara terbit matahari dan waktu zhuhur (sekitar jam 9:00 atau jam 10:00). 

Asy-Syaikh ini mengatakan bahwa riwayat ini dongeng!

Beliau mengatakan: "Mengapa terlalu lama beliau berzikir?. Apakah beliau tidak punya pekerjaan atau kesibukan yang lain?". Atau kalimat yang semakna dengan itu.

Setelah itu, Asy-Syaikh juga membantah riwayat yang menjelaskan bahwa ada ulama yang hidup bersama isterinya selama puluhan tahun; lalu ia tidak pernah membentak isterinya, tidak pernah marah kepada isterinya, bahkan walaupun dengan dua huruf: "Ah!". 

Asy-Syaikh ini berdalil bahwa rumah tangga Rasulullah -Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam- saja tidak luput dari berbagai problem.

KEBENARAN YANG MESTI DISAMPAIKAN ialah: 

"Apa yang disampaikan oleh Asy-Syaikh dalam video ini, SUNGGUH SANGAT MENYALAHI KEBENARAN!".

Pertama:
Riwayat tentang Al-Imam Asy-Syafi'i mengkhatamkan Al-Qur'an sebanyak 60x pada bulan Ramadhan, itu adalah riwayat yang sahih dan kuat. Itu diriwayatkan oleh lebih dari satu orang. 
Itu diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim Ar-Razi dalam kitab beliau: "Adab Asy-Syafi'i wa Manaqibuh"; Sastera Asy-Syafi'i dan Kemuliaan Beliau. Dalam kitab tersebut, beliau menulis: 
"Ar-Rabi' bin Sulaiman Al-Muradi mengisahkan kepadaku: "Saya melihat Asy-Syafi'i mengkhatamkan Al-Qur'an sebanyak 60x pada bulan Ramadhan, seluruh khatam itu, di dalam shalat!".

Sanad dari riwayat ini, sangat meyakinkan, karena itu, kita terima tanpa keraguan.

Ini juga diriwayatkan oleh Abu Nu'aim dalam kitabnya: Hilyatul Auliya', dari Al-Hasan bin Ali Al-Jashshash dan Ibrahim bin Muhammad bin Al-Hasan, dari Ar-Rabi'.
Ini diriwayatkan juga oleh Al-Khathib Al-Baghdadi dalam kitabnya: Tarikh Baghdad, dengan sanadnya, sampai ke Ar-Rabi'.
Riwayat ini juga dinukil oleh Adz-Dzahabi; dan banyak sejarawan dan penulis lainnya.

1. Riwayat tentang amalan Al-Imam Asy-Syafi'i ini sahih dan sangat meyakinkan.

2. Para ulama terdahulu menerima dan meriwayatkan riwayat ini dengan penuh penghargaan dan pujian. Sementara Asy-Syaikh menerima riwayat ini lalu menganggapnya ngigau dan dongeng. Sangat jauh berbeda dengan penerimaan para ulama terdahulu.

3. Kemudian, apa yang membuat riwayat ini disebut dongeng?. Apakah amalan ini mustahil secara logika dan kenyataan?!.
Sungguh, mengkhatamkan Al-Qur'an sebanyak 60x pada bulan Ramadhan, ini masih dilakukan oleh orang shaleh pada zaman kita saat ini. Saya bersumpah Demi Allah Rabb Arasy yang Agung, atas kebenaran apa yang saya sampaikan ini.

Kedua:
Adapun riwayat tentang amalan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -Rahimahullah-, itu diriwayatkan oleh murid beliau yang Rabbani, yaitu Ibnul Qayyim, dalam kitab beliau: Madarijus Salikin.
Beliau meriwayatkan bahwa berzikir di masjid hingga pertengahan pagi, itu adalah amalan Ibnu Taimiyah secara rutin, yang beliau tidak pernah meninggalkannya.
Beliau pernah bertanya kepada Ibnu Taimiyah tentang amalan tersebut, lalu beliau menjawab bahwa itu adalah sarapan bagi jiwa beliau; dan beliau merasa lemah tanpa amalan tersebut.

Riwayat tentang amalan ini dinukil oleh banyak ulama lainnya dengan penuh penghargaan dan pemuliaan, bahkan mereka menyebutkan bahwa amalan tersebut adalah salah satu bukti kesungguhan Ibnu Taimiyah dalam beribadah. 

Ketiga:
Asy-Syaikh juga mengingkari riwayat tentang ulama yang tidak pernah menghardik isterinya selama puluhan tahun hidup bersamanya. 
Pengingkaran ini sangat aneh. Lebih aneh lagi karena beliau beralasan dengan problem yang pernah terjadi pada rumah tangga Rasulullah -Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam-. Padahal bahwa suami isteri tidak bertengkar selama puluhan tahun, itu satu hal yang bisa terjadi, logis, tidak mustahil.

Bahwa ada kelalaian yang pernah terjadi pada Rasulullah -Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam- lalu kelalaian itu tidak terjadi padaku, itu sangat mungkin; dan itu bukan kekurangan pada pribadi Rasulullah -Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam- dan bukan sebagai kelebihanku. 

Contoh: 
Bahwa saya belum pernah sujud sahwi, karena belum pernah shalat zhuhur 5 rakaat karena lupa, atau shalat zhuhur 2 rakaat karena lupa, padahal itu pernah terjadi pada Rasulullah -Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam-, itu sama sekali tidak berarti bahwa shalatku lebih baik dari beliau -Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam-.

Semua kelalaian ini, termasuk problem rumah tangga yang terjadi pada Rasulullah -Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam-, itu untuk menjadi rujukan dan pedoman bagi umat beliau.
 
Jadi tidak ada korelasi antara penolakan Asy-Syaikh terhadap kemuliaan rumah tangga tanpa problem, dengan alasan yang beliau bawakan.

Sungguh telah diriwayatkan secara sahih bahwa Al-Imam Ahmad bin Hambal menjalani kehidupan berumah tangga dengan isteri beliau Ummu Shalih selama puluhan tahun; dan beliau tidak pernah menghardik walaupun dengan hanya mengatakan kepada isteri beliau: "Ah!".

Nampaknya, keliru pula pendapat Asy-Syaikh bahwa banyak hal yang disandarkan kepada pada ulama itu tidak benar. 

Sebagai tambahan penjelasan.

Sesungguhnya, tak ada penyimpangan pada pengamalan Al-Imam Asy-Syafi'i dengan mengkhatamkan Al-Qur'an sebanyak 60x selama Ramadhan.

Satu kekeliruan yang nyata kalau menempatkan pengamalan ini di satu sisi dan petunjuk Rasulullah -Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam- di sisi yang lain. Karena petunjuk beliau jauh lebih luas dari pengamalan beliau -Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam-.

Contoh:
Beliau -Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam- sangat banyak berpuasa Sunnah pada bulan Sya'ban. Padahal beliau menyampaikan bahwa shaum yang paling baik setelah shaum Ramadhan ialah shaum pada bulan Allah: Al-Muharram. 
Beliau juga menyampaikan bahwa shaum yang paling baik ialah shaum Nabi Dawud -'Alaihissalam-, yaitu shaum sehari, tidak shaum sehari. Ini menjadi petunjuk beliau yang kuat, sekalipun beliau tidak mengamalkannya.

Beliau Qiyamullail sebanyak sebelas rakaat, tapi beliau tidak melarang untuk shalat lebih dari itu, karena beliau tidak menyatakan pembatasan jumlah rakaat shalat Sunnah ini. Karena itu para Sahabat menambah jumlah rakaatnya, demikian juga para tabi'in, tabi' tabi'in, dst. Mereka Qiyamullail tanpa batasan jumlah rakaat. Ini menjadi petunjuk Rasulullah -Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam- sekalipun beliau tidak mengamalkannya. 

Dalam hadits Ibnu Amer -Radhiyallahu 'Anhuma- beliau -Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam- tidak melarang untuk mengkhatamkan Al-Qur'an pada waktu yang kurang dari tiga hari. Beliau juga tidak menafikan pahala untuk orang yang mengkhatamkannya kurang dari tiga hari.

Karena itu, telah diriwayatkan secara sahih bahwa Dzun-Nurain Khalifah ketiga yang terpimpin Utsman bin Affan -Radhiyallahu 'Anhu- bahwa beliau mengkhatamkan Al-Qur'an dalam satu rakaat, yaitu shalat witir. Itu berulang kali beliau amalkan. Itu juga diamalkan oleh beberapa orang Sahabat lainnya, banyak dari kalangan tabi'in dan tabi' tabi'in. Al-Imam Al-Bukhari adalah salah orang ulama yang sangat banyak mengkhatamkan Al-Qur'an pada bulan Ramadhan. Sedang kita semua telah mengenal siapa beliau dalam penguasaan Sunnah dan kesungguhan mengamalkan Sunnah.

Karena itu, menghukumi amalan khatam Al-Qur'an sebanyak 60x pada bulan Ramadhan sebagai amal yang menyalahi petunjuk Rasulullah -Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam-, itu adalah vonis yang sangat keliru dan sangat berbahaya. 
Semoga Allah menambahkan hidayahNya selalu. Amin

*Diterjemahkan oleh:

Dr. Muzakkir M. Arif, Lc.,MA

(Betapa banyak tulisan yang memotivasi banyak orang untuk memperbanyak amal. Maka ikhlaskan niat dan sebarkanlah kebaikan selalu)

Baca juga :