Ubah Sistem Pencalonan, 7 Periode Pun Boleh

Ubah Sistem Pencalonan, 7 Periode Pun Boleh

Tak masalah presiden dan wakil presiden bisa dipilih 3 periode. Bahkan 4, 5, 6, 7 periode pun, seumur hidup bahkan, tak ada masalah. Asal, sistem pencalonannya diubah secara drastis.

Misalnya, setiap partai peserta pemilu berhak mencalonkan presiden dan wakil presiden. Presidential Threshold (PT) 20% dihapus. Istilahnya PT 0%. Asal dicalonkan partai, lolos.

Bahkan, kalau perlu dibuka jalur independen secara lebih mudah. Maka, ide presiden dan wakil presiden 3 periode tak soal diteruskan. Artinya, benar-benar rakyat yang menghendaki.

Kalau masih tetap dengan sistem pencalonan sebelumnya, itu sama juga bohong. Itu akal-akalan oligarki semata. Bahkan, sudah 3 periode, calonnya tunggal pula. Brengsek kan?

Bahkan, dugaan saya, kalau dengan sistem pencalonan yang lebih terbuka, untuk terpilih 2 periode saja, presiden dan wakil presiden bakal kesulitan, termasuk Presiden Jokowi, kemarin.

Berat dugaan saya, Presiden Jokowi bisa menang dua periode kemarin, itu tak lebih karena lawan tandingnya hanya Pak Prabowo. Kalau tidak, bakal sangat sulit untuk menang.

Sedangkan lawan Pak Prabowo saja, Pak Jokowi menang tak jauh beda dengan menang pada periode sebelumnya. Artinya, rakyat lebih cenderung terpaksa daripada benar-benar rela.

18/03/2021

Oleh: Erizal (Sekjen DPW Gelora Sumbar)


Baca juga :