[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa program rumah uang muka (down payment/DP) Rp0 akan tetap terus berlanjut, meski Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan jadi tersangka dalam kasus pengadaan lahannya.
“Masih tetap lanjut gak ada masalah, program itu tidak tergantung orang per orang di situ,” kata Pelaksana Tugas (plt) Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Riyadi, saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin (8/3/2021).
Riyadi menjamin walaupun ada kasus hukum di tubuh Sarana Jaya, tidak akan terhenti seperti pembangunan rumah susun hak milik (Rusunami) di Cilangkap, Jakarta Timur yang masuk dalam proses konstruksi, sampai rencana pengadaan lahan lagi pada 2021 ini.
“Pengadaan lahan belum dilanjutkan karena PMD (penyertaan modal daerah) juga belum (cair). Tapi yang pasti program DP Rp0 akan tetap jalan dan dipastikan tidak terganggu,” tutur Riyadi.
Hal senada disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko yang menyebut bahwa pembangunan DP Rp0 akan tetap dilanjutkan, seperti yang dilakukan di Cilangkap, Jakarta Timur.
Selain itu, Sarjoko juga menyebut pihaknya mengupayakan berkolaborasi dengan pengembang swasta yang memiliki hunian stok siap pakai (ready stok) yang sesuai dengan kriteria DP Rp0, untuk dipasarkan dengan skema program DP Rp0.
“DP Rp0 tetap berjalan, kan di Cilangkap yang targetnya 860 unit. Ini juga lokasi yang berbeda dengan yang berkembang di media,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. Anies langsung memutuskan menonaktifkan Yoory usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat (5/3/2021).
Pencopotan Yoory tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," kata Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi, dikutip laman resmi Pemprov, Senin (8/3/2021).
Adapun kasus yang menjerat Yoory yakni terkait pembelian tanah untuk program rumah DP 0.
Pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok ), Yoory C Pinontoan termasuk orang kepercayaannya. Tak heran Yoory diberi amanah sebagai Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya sejak Agustus 2016.
Sayangnya, Yoory tersandung kasus dugaan korupsi dalam pembelian tanah untuk Program DP Nol Rupiah yang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun telah ditetapkan tersangka oleh KPK kemudian dicopot oleh Anies.[]