[PORTAL-ISLAM.ID] Hari ini, Jumat, 19 Maret 202, sidang kedua Habib Rizieq Shihab (HRS) kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung bakal digelar. Sidang juga akan mengadili dakwaan menghalangi tes Covid-19 di RS Ummi, Bogor.
Pada Rabu malam (17/3/2021) rombongan Jaksa mendatangi Habib Rizieq di sel tahanan Rutan Mabes Polri menyampaikan undangan untuk menghadiri sidang yang tetap digelar online.
HRS sudah menyatakan hanya akan hadir jika sidang dilangsungkan secara off line atau langsung hadir. Dia bahkan lebih memilih ditembak kepalanya daripada harus hadir pada sidang online yang sangat menzaliminya.
Namun, berkembang isu, ternyata ada upaya pihak tertentu yang berusaha membarter kasus HRS dengan terbunuhnya 6 laskar FPI. Dia akan terbebas dari segala tuntutan, asal mau melupakan penuntasan kasus tewasnya 6 laskar.
Hal ini disampaikan oleh wartawan senior Edy Mulyadi di chanel Youtubenya, Kamis (18/3/2021).
Simak selengkapnya video: