SIDANG AJA SAMA TEMBOK !!!
"Kami tidak akan ikut kalau Sidang Online," sikap yang tegas, terukur dan terhormat.
"Sidang aja sama tembok!"
Celetukan spontan yang ringan tapi sangat membahagiakan.
Ya, silahkan aja Majelis Hakim melanjutkan Sandiwara Hukum Politik Lucu-lucuan. Kalau tujuannya untuk menghukum dan bukan untuk mendapatkan keadilan, saya kira "beliau" dan "team pembela hukum-nya" memang tidak dibutuhkan.
Oh, ayolah. Apa sih kesalahan beliau?
PELANGGARAN PROKES ....
Kentut! Ada orang yang bahkan digaji dan difasilitasi oleh Negara juga melakukan Pelanggaran Prokes. Harusnya orang itu juga ditangkap dan diproses hukum. Bila perlu hukumannya 10 kali lipat karena dia digaji dan dimanjakan dengan Fasilitas Negara.
Kembali ke Sidang Online...
Saya sih ingatnya Ojek Online. Pekerjaan yang marak tercipta dan terpaksa dilakukan anak bangsa karena kegagalan Pemerintah menyiapkan Lapangan Kerja untuk rakyat.
Apakah Sidang Online juga tercipta karena kegagalan Negara menciptakan Keadilan?
Sedikit-sedikit Online...sedikit-sedikit Online !
Kalau alasannya karena khawatir dengan Penyebaran Covid-19, kenapa beberapa bulan yang lalu Pemerintah memaksakan diri untuk menggelar Pilkada Serentak ?
Emangnya akan lebih banyak Pengunjung Sidang dibandingkan keramaian dari masyarakat akibat Pilkada Serentak?
Otak kalian dimana sih !
Jadi begini. Silahkan aja lanjut tipu-tipu terus-menerus. Cuma lakukan dengan sedikit elegan. Jangan terlalu vulgar mempertontonkan ketululan dan kedunguan. Tidak semua atau paling tidak belum semua anak bangsa ini ikut tulul dan dungu seperti Cebong di Kolam !!!
(By Azwar Siregar)
Para hakim, jaksa, penasehat hukum, pengunjung sidang ada di satu ruangan. Di luar puluhan petugas dan wartawan.
— #𝖀ყσƙ🅱αƈƙ (@UyokBack) March 16, 2021
Lantas satu orang terdakwa tidak dihadirkan dengan alasan protokol kesehatan.
Indonesia bukan hanya butuh vaksin anti covid, tapi juga vaksin anti dungu.
Sidang IBHRS secara virtual demi alasan masa pandemi. Sementara sidang KLB demokrat versi abal2 secara offline berjln lancar.
— SiraitBatakDusun™️ (@bachrum_achmadi) March 16, 2021
Hukum hanya tegas ke IBHRS. Terkutuklah org2 zalim dinegara ini.#IBHRSHarusBebas #IBHRSHarusBebas