[PORTAL-ISLAM.ID] Ekonom senior Rizal Ramli ikut angkat bicara terkait isu menambah masa jabatan presiden dan wapres dari dua periode menjadi tiga periode.
Menurutnya, jika dipaksakan tanpa amandemen UUD 1945. Hal tersebut tentu sangat bertentangan dengan aturan.
“Ada yang kepengin 3x, padahal melanggar UUD,” kata Rizal dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Senin (15/3/2021).
Meski tak menyebut sosok yang ingin jadi presiden tiga periode. Mantan Menko Perekonomian tersebut menilai, Indonesia bisa hancur jika aturan itu disahkan.
“RI bisa bubar, wong kinerja memble, ekonomi & kesejahteraan rakyat anjlok. Demokrasi nyungsep. KKN+Dinasti semakin menjadi,” sebutnya.Rizal menjelaskan presiden di Indonesia tidak bisa meniru apa yang terjadi di Rusia dan China. Di mana pemimpin di kedua negara itu bisa memimpin lebih dari dua periode.
“Mungkin kalau lebih nekad & lebih cerdas dari Putin, atau prestasi lebih hebat dari Xi Jinping, boleh lah mimpi,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun tak setuju masa jabatan presiden – wakil presiden diubah menjadi tiga periode.
“Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lagi,” tegasnya dikutip dari akun Twitternya, Senin (15/3/2021).
“Bahkan pada 2/12/2019 mengatakan bahwa kalau ada yang mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 periode,” sebutnya. (msn/fajar)
Ada yg kepengin 3x, padahal melanggar UUD. RI bisa bubar, wong kinerja memble, ekonomi & kesejahteraan rakyat anjlok. Demokrasi nyungsep. KKN+Dinasti semakin menjadi. Mungkin klo lebih nekad & lebih cerdas dari Putin, atau prestasi lebih hebat dari Xi Jinping, boleh lah mimpi 😄
— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) March 15, 2021