Refly Harun Sebut Sangat Aneh Sidang HRS Dipaksa Online, Mahfud MD Pun Terbungkam

[PORTAL-ISLAM.ID]  Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun turut angkat bicara terkait sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dimana terdakwa (HRS) dipaksa sidangnya online, sementara yang lain bisa hadir langsung.

Padahal Habib Rizieq sudah meminta untuk bisa hadir sidang secara offline (langsung hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur) yang merupakan haknya selaku terdakwa yang dijamin Undang-Undang.

"Aneh sekali, permintaan untuk sidang offline, apa beratnya?  Yang diadili terdakwa. Dia hrs punya akses keadilan. Alasan covid, nyatanya hakim, jaksa, kuasa hkm, pengunjung bisa hadir. Lain cerita kalau semua online," kata Refly Harun melalui akun twitternya, Jumat (19/3/2021).

Pernyataan Refly Harun ini kemudian oleh netizen diteruskan ke Menko Polhukam Mahfud MD untuk dimintai tanggapannya.

"Pak @mohmahfudmd tolong beri penjelasan knp ini sangat aneh? Ada apa sbnrnya?" tanya MuhammadHasibuan @MuhammaD19s

Namun Mahfud MD hanya terbungkam.
Baca juga :