[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Masjid Istiqlah yang terletak di Ibu Kota Jakarta selama ini dikenal sebagai masjid terbesar di Asia Tenggara. Karena sejarah dan ukurannya, Masjid Istiqlah ini kerap dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah dan mancanegara. Belakangan muncul keinginan agar Masjid Istiqlal terbuka untuk semua warga, tidak hanya muslim, tapi juga nonmuslim.
Keinginan itu disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam acara Gerakan Nasional Mengisi Masjid dengan 1 Juta Sajadah di Jakarta yang dihelat Kamis (11/3/2021). Ia ingin Masjid Istiqlal menjadi wadah bagi umat nonmuslim mempelajari Islam Indonesia yang moderat dan cinta toleransi serta perdamaian.
"Tidak hanya umat Islam yang boleh datang ke Istiqlal. Semua umat beragama harus boleh datang ke Istiqlal untuk melihat bahwa Indonesia punya masjid Indah dan terisi dengan kajian Islam yang moderat," kata Puan seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (12/3/2021).
Lantas, bolehkah demikian?
Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, menegaskan Istiqlal terbuka terhadap nonmuslim sejak dahulu. Istiqlal, menurutnya, sudah menjadi tempat wisata mancanegara sekaligus ruang studi untuk turis nonmuslim dalam mempelajari sejarah dan arsitektur masjid sejak 2016.
"Sebenarnya itu sudah terlaksana semenjak saya menjadi imam besar, 2016. Sebelum pandemi, itu ada 300 turis datang dalam sehari. Kami mencontoh Masjid Nabawi di Madinah, kan seperti itu juga," kata Nasaruddin, Jumat (12/3/2021).
"Jadi yang muslim salat, dan yang nonmuslim juga diberi pengetahuan sejarah masjid, dan dipersilakan menengok lekukan-lekukan masjid," imbuhnya.
Nasaruddin menjelaskan kebanyakan dari turis nonmuslim menyempatkan berkunjung ke Masjid Istiqlal setelah menyambangi Monumen Nasional (Monas).
Aturan Khusus
Respons serupa disampaikan Muhammadiyah yang mengatakan umat nonmuslim tidak dilarang jika mau berkunjung ke Masjid Istiqlal. "Saya kira baik juga, nonmuslim tidak dilarang jika akan berkunjung ke Mesjid Istiqlal," kata Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, kepada wartawan, Sabtu (13/3/2021).
Namun, menurut Dadang, pendatang nonmuslim harus mengikuti aturan yang ada. Sebab, Masjid Istiqlal berbeda dengan tempat umum wisata lainnya.
"Hanya, mereka harus mengikuti protokol tata tertib masuk ke masjid, yang berbeda dengan masuk ke museum atau tempat yang profan (non-agama)," ujarnya.
Dadang juga mengatakan perlu ada aturan dan tempat khusus bagi nonmuslim dalam Masjid Istiqlal. Hal ini dimaksudkan agar kunjungan pendatang nonmuslim tidak mengganggu kegiatan ibadah di masjid tersebut.
"Mungkin perlu diatur di Istiqlal ada tempat yang bisa dimasuki oleh nonmuslim dan ada tempat yang khusus untuk kaum muslimin melaksanakan salat dan ibadah lainnya. Agar kunjungan nonmuslim tidak mengganggu peribadahan kaum muslimin, perlu diatur sedemikian rupa baik waktu maupun tempat," demikian tuturnya.