[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Penjualan saham PT Delta Djakarta Tbk, produsen Anker Bir masih terkendala restu dari DPRD DKI Jakarta. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan, tidak akan memberi restu penjualan saham PT Delta.
"Selama saya menjadi Ketua DPRD yang kedua kali ini, itu Anker Bir enggak akan saya jual Pak, enggak ada salahnya bos. PT Delta (cek dulu) tuh enggak ada salahnya," kata Prasetio dalam rapat Komisi B tentang Evaluasi PSBB, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Politikus PDIP itu kemudian bercerita soal awal mula pembentukan PT Delta. Saat itu, tidak ada yang bisa mengontrol peredaran minuman beralkohol di Jakarta. Bahkan, anak kecil di lingkungan RT bisa bebas minum.
Untuk dapat mengontrol peredarannya, pemerintah sepakat membuat PT Delta. Pembentukan dilakukan di era Gubernur Ali Sadikin.
"Karena kita tidak bisa ngukur sampai sejauh mana dari atas sampai ke bawah orang minum karena Bintang pada saat itu berjaya. Kita tidak bisa masuk pemerintah. Keluarlah PT Delta itu. Bener enggak sih?" ungkap Prasetio.
"Saham kosong tanpa bayar. Jadi Menteri Keuangan, pemerintah pusat, menyerahkan kepada zamannya Pak Ali Sadikin. Itu enggak salah itu PT," tambah dia.
Prasetio menyebut, persoalan PT Delta jangan dikaitkan dengan urusan iman. Pemprov DKI Jakarta harus lebih cermat dalam melihat posisi PT Delta.
"Ini enggak salah mau dijual. Penjualannya pun tidak rasional. Pak Mohon izin, Pak Satu triliun? Itu udah Tbk bos. Sekarang di bursa efek itu tinggal mau nangkep, 'ih saya mau beli' apa mau kita jadi bodoh lagi. Kan enggak boleh gitu Pak," tutur dia.
Prasetio meminta kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk berbicara kembali dengan Gubernur DKI Jakarta terkait niat penjualan saham PT Delta. Dia sekali lagi menegaskan tak akan memberi restu penjualan itu.
"Jadi saya mau minta tolong ngomong ke Pak Gubernur, jangan maksa saya. Selama saya masih Ketua DPRD enggak akan saya jual itu," tegas dia.
Pelepasan saham PT Delta Djakarta ini sudah bergulir sejak setahun lalu. Saham tak kunjung dijual karena tak dapat restu dari DPRD DKI.
(Sumber: Kumparan)