[PORTAL-ISLAM.ID] Ekonom senior Rizal Ramli menyebut keinginan Presiden RI Joko Widodo untuk Revisi Undang-undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) tak benar-benar serius.
Dibuktikan dengan tidak masuknya UU tersebut dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021.
Melalui akun Twitter miliknya @RamliRizal menanggapi politisi PKS Hidayat Nur Wahid yang mengutarakan kekecewaannya pada Jokowi, Selasa, 9 Maret 2021.
Itu lantarn presiden pernah mengutarakan secara terbuka agar UU ITE ini dapat direvisi.
"Presiden @jokowi pernah nyatakan secara terbuka agar UU ITE direvisi untuk hadirkan keadilan. Tapi dalam raker dengan Baleg tadi siang, pemerintah malah tidak berinisiatif mengusulkan revisi UU ITE ke DPR, sehingga tak masuk Prolegnas prioritas 2021," kata Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid.
Hal ini lalu ditanggapi Rizal Ramli.
"Walah walah cuma PHP doang. Istilahnya ngadarus," kata Rizal Ramli di akun twitternya.
Presiden @jokowi Pernah Nyatakan Secara Terbuka Agar UU ITE Direvisi Unt Hadirkan Keadilan. Tapi Dalam Raker Dg Baleg Tadi Siang, Pemerintah Malah Tidak Berinisiatif Mengusulkan Revisi UU ITE ke DPR, Sehingga Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021. https://t.co/O0v5N9r3SM
— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) March 9, 2021