[PORTAL-ISLAM.ID] Kubu Partai Demokrat hasil KLB yang diketuai Moeldoko menggelar konferensi pers di kawasan Wisma Atlet Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hari ini Kamis (25/3/2021).
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang, Max Sopacua membeberkan alasan digelarnya konferensi pers di kawasan Wisma Atlet Hambalang. Lokasi ini dinilai menjadi penyebab runtuhnya elektabilitas Partai Demokrat.
"Kenapa kita buat di sini? Subtansinya apa? Tempat inilah, proyek inilah yang merontokkan elektabilitas Partai Demokrat ketika peristiwa-peristiwa itu terjadi," kata Max dalam konpersnya, Kamis (25/3/2021).
Menurutnya, dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang masih ada pihak yang belum tersentuh oleh hukum. Karena itu, pihaknya ingin mengingatkan kembali kasus korupsi megaproyek tersebut.
"Yang paling penting, sebagian kawan-kawan kami yang terlibat sudah menderita sudah dimasukkan ke tempat-tempat yang harus mereka masuki karena kesalahan (penjara -red). Tapi, ada yang tidak tersentuh hukum yang juga menikmati dari sini tidak tersentuh hukum sampai hari ini belum. Jika tidak, belum tersentuh hukum sampai hari ini di sinilah kami ingin membuka, bahwa inilah Hambalang, awal pertama masalah besar yang terjadi bagi Partai Demokrat," bebernya.
Max berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera kembali mengungkap orang-orang yang masih bebas berkeliaran yang juga turut menikmati hasil korupsi dari proyek Wisma Atlet Hambalang.
"Mudah-mudahan di tempat ini (Hambalang) kami serukan kepada lembaga hukum dalam hal ini KPK untuk menindaklanjuti apa yang perlu dilanjutkan sesuai dengan statemen-statemen kemudian ada saksi-saksi tentang siapa saja yang menikmati Hambalang ini. Jangan biarkan orang-orang menderita, jangan biarkan orang berpangku tangan malah sebagai raja di Partai Demokrat," ungkap Max.
Max Sopacua juga menyebut putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas ikut menikmati hasil korupsi Wisma Atlet Hambalang namun lolos dari jeratan hukum.
“Tidak disebutkan di media di mana starting point-nya. Bagiannya tidak terlepas, kalau kita menyampaikan, Pak Anas dapat berapa, Ibas dapat berapa, dan yang lain-lain dapat berapa, itu panjang nantinya. Pak Anas masih menjalani proses hukum yang dibuat oleh Pemerintah, yang kita pertanyakan yang lain, yang tidak disentuh hukum, itu persoalannya,” kata Max.
Seperti diketahui, dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang beberapa politisi Partai Demokrat sudah divonis Pengadilan Tipikor.
Diantaranya: Andi M. Mallarangeng (4 tahun bui), Anas Urbaningrum (14 tahun bui, denda Rp 5 miliar), Muhammad Nazaruddin (6 tahun bui dan denda Rp 1 miliar pencucian uang), Angelina Sondakh (10 tahun bui).
[Video - Pernyataan Max Sopacua saat Konpers di Hambalang]
Saya kira mau ngomong apa sibuk2 konpers di Hambalang
— S0EY0T0 (@soeyoto1) March 25, 2021
Gak tahunya cuma curhat tentang cuitan Bang @jansen_jsp dan Bang @YanHarahap
Disambar petir pulak
Ajoor Jum
😁😁😄😄 pic.twitter.com/KXYSMrOina