[PORTAL-ISLAM.ID] Wasekjen DPP PA 212 Ustadz Novel Bamukmin menanggapi pemerintahan Jokowi yang hendak membuka pintu izin investasi industri miras atau beralkohol dari skala besar hingga kecil.
Menurutnya, itulah alasan pemerintah membubarkan Front Prmbela Islam (FPI) karena memang organisasi Islam ini yang terdepan melawan kemaksiatan adalah FPI.
“Makanya Jokowi ngotot bubarin FPI karena memang diduga kuat didesak oleh industri maksiat dan kemungkaran,” kata Ustadz Novel saat dihubungi Pojoksatu.id.
Anak buah Habib Rizieq ini lantas mengingatkan Wapres KH Ma’ruf Amin yang juga sosok ulama agar menjadi penyambung aspirasi umat islam.
Sebab, mudharat investasi miras itu lebih banyak daripada manfaatnya.
“MUI harus bertindak apalagi Wapresnya Kiyai dan tinggal tunggu tanggal mainnya umat islam bereaksi keras dimana-mana,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil.
Ketentuan ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.
Aturan itu juga merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam Perpres tersebut juga dijelaskan lampiran bidang usaha yang boleh mendapat aliran investasi. Aturan tersebut tertuang dalam tiga lampiran. Untuk aturan terkait industri minuman keras mengandung alkohol pada daftar urutan ke-31.
(Sumber: pojoksatu.id)