[PORTAL-ISLAM.ID] Pakar Telematika Roy Suryo meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menindak Buzzer yang dianggap sudah membuat gaduh masyarakat dengan unggahan asal-asalan.
Roy Suryo menyoroti sosok pegiat media sosial Denny Siregar di tengah polemik Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang juga mengatur soal investasi miras.
Eks Menpora RI tersebut menyoroti isi cuitan Denny Siregar yang menyebut Miras adalah budaya di Bali, NTT Papua dan Sulut.
Roy Suryo pun berharap agar Polri mematuhi istruksi atasan yakni oknum semacam Buzzer pembuat gaduh tersebut harus dikandangkan.
"Seperti inilah ulah laknat BuzzerRp yang malahan mau menjerumuskan presiden, dengan definisi sesat dan bahkan berpotensi ujaran kebencian memecah belah sesama anak bangsa," ujar Roy Suryo seperti dikutip dari akun Twitter-nya, Selasa (2/3/2021).
"Ayo CCIC Polri dan Divisi Humas Polri kalau memang benar-benar mematuhi instruksi Kapolri, oknum-oknum semacam ini harus dikandangkan," tegasnya.
Roy Suryo menyematkan tangkapan layar cuitan Denny Siregar soal investasi miras. Pegiat media sosial pendukung Jokowi itu mengatakan, di Bali, NTT, Papua dan Sulut miras merupakan budaya sehingga daripada dilarang, sekalian dijadikan pendapatan.
Sebelumnya, kicauan Denny Siregar juga diprotes keras oleh orang Papua dan Sulut, serta minta polisi bertindak tegas terhadap Denny Siregar.
Seperti inilah ulah laknat BuzzerRp yg malahan mau menjerumuskan Presiden, dgn definisi sesat & bahkan berpotensi Ujaran kebencian memecah belah sesama anak bangsa
— KRMT Roy Suryo (@KRMTRoySuryo2) March 2, 2021
Ayo @CCICPolri @DivHumas_Polri kalau memang benar2 mematuhi Instruksi Kapolri, Oknum2 semacam ini harus dikandangkan https://t.co/wC6vPmkTfF pic.twitter.com/vKorN6SCxa
Darah sy 100 % minahasa ( suku di sulut ). Iman katolik. Miras bukan budaya di sulut. Itu fitnah. Itu offside.
— Ngencukers Style (@ErickConstant14) February 28, 2021
Desi sudah merendahkan harga diri dan martabat individu, golongan di sulut. Tangkap dan adili di pengadilan !!!.