MENUJU TIGA PERIODE...?
(Menganalisa Posisi Strategis Prabowo)
Akhir-akhir ini mungkin pertanyaan yang paling sering ada dibenak kita adalah:
"Apa benar atau mungkinkah Orde Planga-Plongo akan lanjut tiga periode?"
Andai saja Demokrasi kita masih berjalan tegak lurus, sangat mudah untuk menjawab tidak mungkin. Karena jelas-jelas melanggar aturan Konstitusi yang sudah membatasi jabatan Presiden hanya dua periode.
Tapi ntar dulu...
Aturan Konstitusi kita yang membatasi masa Jabatan Presiden adalah buah Reformasi. Artinya, sebelum Jaman Reformasi kita pernah memiliki Presiden (Suharto) yang berkuasa hampir 32 tahun di Jaman Orde Baru.
Sebelumnya bahkan kita bahkan hampir saja memiliki Presiden dengan Jabatan Seumur Hidup (Jaman Orde Lama/ masa Bung Karno).
Artinya, Konstitusi kita kapan saja bisa dirubah dan berubah. Lebih parahnya lagi, jaman sekarang Pelanggaran Konstitusi sepertinya sudah dimaklumi. Langgar dulu baru tinggal rubah aturan. Rakyat bisa apa? Kondisi kita Bernegara sekarang ini tinggal selangkah menunuju Negara Otorianisme.
Nah paling menarik untuk dianalisa justru adalah Posisi strategis Prabowo Subianto.
Kalau melihat Kondisi Politik bangsa kita sekarang, saya semakin bersyukur dengan Pilihan Pak Prabowo yang "bergabung" dengan Pemerintahan.
Sejak tahun 2014, sistem bernegara kita diatur sedemikian rupa yang membuat Kekuasaan diatas hukum. Diatas Konstitusi. Seperti yang sudah sampaikan di atas.
(Kalau ada yang bersikeras meminta contoh paling konkrit, saya berikan contoh Perpres kenaikan iuran BPJS yang dimentahkan oleh Mahkamah Agung. Perpres tersebut batal sesuai aturan Konstitusi. Tapi tidak lama kemudian, Penguasa tinggal menerbitkan Perpres baru. Dan iuran BPJS pun tetap naik. Kalau melihat proses penjaringan dan pengangkatan Hakim MA, rasa-rasanya hal seperti ini wajar terjadi. Harusnya kedepan, Ketua MA dan Ketua MK juga dipilih langsung oleh rakyat. Bukan berdasarkan usulan Pemerintah dan kemudian dipilih DPR. Sama saja Jeruk makan Semangka).
Kembali ke Posisi Strategis Pak Prabowo.
Kalau semisal, beliau mengambil sikap seperti tahun 2014. Katakanlah tetap menjadi Oposisi Murni. Maka Pergerakan Liar mengubah Konstitusi masa Jabatan Presiden tiga periode ini akan berjalan mulus tanpa perlawanan.
Kalau hanya mengandalkan PKS dan Gerindra (Demokrat terlalu sulit untuk ditebak), sudah pasti Oposisi tidak berkutik sama sekali.
Tapi dengan Posisi Gerindra yang ikut berada di Pusaran Kekuasaan, saya lebih yakin Pak Prabowo bisa mampu menggalang kekuatan penyeimbang. Jadi jangan terkejut, andai kedepan akan muncul Capres Kolaborasi Gerindra-PDIP yang akan mengusung Prabowo-Puan atau Anies-Ganjar.
Bingung kan?
Begitulah Politik. Saya justru curiga, upaya "pencurian" Partai Demokrat adalah bagian dari upaya untuk mengamankan rencana mengubah Konstitusi untuk merubah masa jabatan Presiden.
Analisa saya, tantangan untuk penambahan masa Jabatan Presiden justru akan datang dari Gerindra, PDIP, dan PKS. Mungkin bisa ditambahkan Nasdem kalau Mas Surya Paloh masih teguh dengan cita-cita Restorasi Indonesianya dan tidak memiliki "sesuatu" yang membuat beliau bisa diikat dan dikendalikan.
Berarti Posisi Partai Pengusung Perubahan masa Jabatan Presiden dianalisa saya sementara ini adalah Golkar, PKB, PPP dan PAN. Masih jauh kalah suara. Makanya Demokrat dibajak. Komposisi suara hampir seimbang. Nah, kalau Mas Surya Paloh bisa dijinakkan, baik lewat peluk atau lewat gebuk, selesai sudah. Selamat Datang Masa Jabatan Presiden tiga periode. Dan mungkin saja jadi lanjut seumur hidup. Tinggal diteruskan menantu atau anaknya.
Kalau misalnya analisa saya terbukti, sekalian aja kita jadi Kerajaan aja kali ya?
(By Azwar Siregar)