[PORTAL-ISLAM.ID] Dalam pembukaan rapat kerja nasional Kementerian Perdagangan kemarin Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ajakan untuk mencintai produk lokal dan membenci produk asing.
Ternyata seruan tersebut karena sebelumnya Jokowi mendapatkan laporan terkait adanya e-commerce yang menjual produk barang lintas negara. Selain itu juga adanya praktik predatory pricing yang membunuh kompetisi dan mengganggu UKM dan UMKM di Indonesia.
Menteri Perdagangan M Lutfi mengaku salah dengan munculnya pernyataan tersebut. Lutfi menyebutkan hal ini karena dia yang memberikan laporan tersebut kepada Presiden.
Menurut Lutfi, laporan tersebut memang menimbulkan kekecewaan pada Presiden dan seluruh pihak terkait karena adanya praktik yang tidak adil dalam perdagangan digital.
"Saya mohon kepada rekan media untuk tidak membesar-besarkan permasalahan ini. Yang salah ini adalah Menteri Perdagangan yaitu saya sendiri, karena saya memberikan laporan kepada beliau sesaat sebelum acara dimulai dan ini merupakan bentuk bukan hanya kekecewaan beliau tapi bentuk kekecewaan kita semua karena praktik yang tidak adil ini menyebabkan kerusakan yang masif pada UMKM kita," kata dia dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/3/2021).
Dia mengungkapkan laporan tersebut disampaikan kepada presiden memang sebagai acuan yang akan dibahas dalam pembukaan acara.
Lutfi menyampaikan pelaku e-commerce yang menjual produk asing lintas negara itu mengancam eksistensi pelaku usaha di dalam negeri. Sebagai Mendag ia melaporkan hal tersebut ke Presiden Jokowi dua hari lalu agar mendapat perhatian serius.
"Saya ingin luruskan, ini laporan saya untuk meminta beliau buka raker perdagangan dua hari lalu, karena kita kehilangan UMKM karena masalah tersebut," tegas dia.
Sebelumnya juga sempat ramai tagar #SellerAsingBunuhUMKM di Twitter. Ini dipicu keberadaan seller asing yang dijuluki Mr Hu. Seller asing tersebut menjual produk yang didatangkan langsung dari luar negeri sehingga harganya lebih murah dari produk sejenis yang dijual seller lokal Indonesia.
(Sumber: Detikcom)