[PORTAL-ISLAM.ID] Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol.
Jubir Wapres Ma'ruf Amin mengungkapkan, Wapres Ma'ruf Amin menjadi salah satu pengusul atas dicabutnya lampiran perpres terkait investasi miras itu.
"Salah satunya. Mengusulkan ya. Wapres mengusulkan agar dicabut karena memang itu berdasarkan aspirasi hasil koordinasi antara wapres dengan pimpinan-pimpinan ormas," kata jubir Wapres, Masduki Baidlowi, saat dihubungi, Selasa (2/3/2021).
Menurut Masduki, Wapres Ma'ruf Amin tidak mengetahui adanya lampiran perpres soal investasi miras sebelum aturan tersebut ramai diperbincangkan di media. Masduki mengatakan Ma'ruf Amin juga sempat kaget saat mendengar adanya aturan itu.
"Belum belum belum belum. Karena lampiran itu belum banyak orang yang tahu. Dan wapres juga tidak diberi tahu. Makanya wapres kaget itu begitu ada pemberitaan seperti itu. Wapres kaget, kok saya nggak tahu persoalan ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Masduki menjelaskan dalam 3 hari terakhir Wapres Ma'ruf Amin tidak berdiam diri terhadap adanya polemik mengenai investasi miras. Ia mengatakan Wapres Ma'ruf ikut melakukan koordinasi dengan sejumlah ormas Islam.
"Jadi gini, itu dalam 3 hari terakhir, wapres ini kan terus berkoordinasi dengan MUI, dengan teman-teman PBNU, dengan Muhammadiyah dan ormas-ormas lain sehingga akhirnya wapres merasa ini memang ada yang salah dari dibukanya izin dari industri miras itu ya," tuturnya.
Masduki juga menjelaskan, pihak Wapres tidak tinggal diam saat banyak masyarakat menentang adanya aturan mengenai investasi miras di provinsi di Indonesia. Menurutnya, tim Wapres terus bekerja untuk mencari solusi dari polemik yang ada.
"Kita kan juga mau berbicara apa saja kan tidak enak dalam kondisi seperti itu. Maka ya akan lebih baik diam tapi bekerja. Bekerja untuk gimana agar izin itu dicabut gitu ya, lampiran mengenai izin miras itu gimana supaya dicabut, kan itu intinya," tegasnya
Kemudian, Masduki juga mengatakan Wapres Ma'ruf Amin sempat menggelar rapat terbatas bersama menteri terkait. Di situ, menurutnya, Ma'ruf Amin sempat mempertanyakan dan menyinggung perihal kebijakan investasi miras.
Wapres juga, dikatakannya, sempat meminta tim Setwapres untuk menghubungi Menteri BKPM Bahlil Lahadalia. Dalam pembicaraan itu juga dibahas terkait keresahan warga terhadap adanya aturan terkait investasi miras.
"Wapres sempat mempertanyakan dan menyinggung soal kebijakan miras ini. Hadir di situ adalah Menko Ekonomi, Wakil Menteri Kesehatan, dan Menteri BUMN," ujarnya.
Bahkan Masduki juga mengatakan Wapres Ma'ruf Amin sempat melakukan pertemuan bersama Presiden Jokowi untuk menguatkan tekad Jokowi mencabut lampiran perpres soal investasi miras.
"Dan hari ini juga tadi sebelum dicabut wapres bertemu 4 mata, membicarakan, menguatkan terhadap yang sudah menjadi masukan dari berbagai kelompok masyarakat dari menteri dan semuanya kepada presiden, sehingga presiden sangat yakin ini memang mesti dicabut," ujarnya.
Sebelumnya, Perpres Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat aturan soal usaha miras menuai kontroversi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol.
"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi dalam siaran pers virtual, Selasa (2/3/2021).
Sumber: Detikcom