[PORTAL-ISLAM.ID] Aksi pembakaran Al Quran dan vandalisme dinding terjadi di Masjid Baiturahman, Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten.
Setelah diidentifikasi polisi dan warga, pelakunya merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Insiden pembakaran terjadi pada Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 06.30 WIB.
Salah satu warga melihat adanya kebulan asap dan api yang menyala di depan sajadah ruang imam.
Saat dicek, ternyata yang terbakar adalah Al Quran, dan ditemukan coretan di dinding tembok samping tempat imam.
Warga pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cikeusal. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan pelaku pembakaran dan vandalisme.
Kapolres Serang AKBP Maryono mengatakan, pelaku pembakaran sudah diamankan, yakni Yahya (34), warga Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
"Kami melakukan penanganan secara profesional, dan kita amankan yang diduga pelaku pembakaran. Yang bersangkutan juga mengalami gangguan jiwa," kata Maryono kepada Kompas.com, Rabu (10/3/2021).
Berdasarkan pemeriksaan, sebelumnya pelaku melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di masjid yang berada di Kecamatan Petir, Serang.
Maryono mengungkapkan, pada tahun 2012 dan September 2020, pelaku membakar sajadah dan mencoret dinding Mesjid Al Makmur di Desa Mekarbaru, Petir.
Pada tanggal 26 Oktober 2020 membakar karpet sajadah di Masjid Jamial Falah, Desa Mekarbaru, Petir.
"Sebelumnya sudah tiga kali melakukan aksi serupa. Ini yang keempat kalinya," ujar Maryono.
Selanjutnya, guna mengantisipasi kejadian serupa, pelaku akan dibawa ke RSUD dr Drajat Prawiranegara, Serang, untuk penanganan lebih lanjut.
"Kita lakukan kordinasi dengan rumah sakit untuk penanganan dan observasi lebih intesif lagi, agar tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas," kata Maryono.
Untuk itu, Maryono meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu hoaks dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
"Masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu, yang jelas pelakunya sudah diamankan dan ODGJ," tandas Maryono.[kompas]