[PORTAL-ISLAM.ID] Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyatakan, pihaknya siap membacakan nota keberatan (eksepsi) dalam persidangan yang dijadwalkan pada Jumat (26/3/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sebelumnya, dalam persidangan pada Selasa (23/3/2021), Habib Rizieq Shihab dan kuasa hukumnya menolak membacakan eksepsi karena sidang digelar secara virtual.
Selain itu, dokumen eksepsi masih mau diperbaiki.
"Persiapannya kami dan para terdakwa Insya Allah sudah siap dengan eksepsi kami," kata anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dihubungi, Kamis (25/3/2021).
Aziz pun mengaku bersyukur majelis hakim di PN Jakarta Timur mengabulkan permohonan Habib Rizieq untuk mengikuti sidang secara tatap muka.
Persidangan secara virtual dianggap Habib Rizieq dan tim kuasa hukum merugikan karena kerap mengalami gangguan teknis.
"Kami bersyukur, Alhamdulillah," ujarnya. [kompas]