[PORTAL-ISLAM.ID] Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tetap berkomitmen untuk menjual saham bir PT Delta Djakarta. Namun upaya itu terganjal persetujuan DPRD yang hingga kini belum memberikan persetujuan.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ingin menjual kepemilikan saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta.
"Bukan masalah menguntungkan atau tidak. Itu enggak ada salahnya, kita tidak pernah menyuntikkan dana ke PT Delta. Ini ada apa? Ini ada apa dengan orang yang menggebu-gebu untuk menjual (saham) PT Delta," kata politikus PDIP itu kepada wartawan, Selasa (2/3/2021), seperti dilansir CNNIndonesia.
Bila merunut sejarah, Prasetyo pun menuturkan, mulanya pemerintah pusat memberi kewenangan kepada Pemprov DKI untuk mengelola PT Delta Djakarta.
Ia mengatakan, saat itu pemerintah berusaha mengendalikan peredaran bir di tengah masyarakat. "Nah di PT Delta, pemerintah masuk untuk mengukur masyarakat sampai ke tingkat RT/RW, minumnya itu sejauh mana sih. Kan kalau kita tidak tahu sama sekali bahaya ini, ini liar," kata dia.
Politikus PDIP itu lebih lanjut meminta semua pihak untuk tidak mengaitkan kepemilikan saham Pemprov DKI di PT itu ke ranah agama.
"Sekali lagi bukan masalah agama, halal tidak halal. Itu jangan dimasukkan ke ranah itu," ucap dia.
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan penjualan saham DKI di PT Delta Djakarta masih perlu waktu. Pasalnya kata dia proses penjualan tak bisa dilakukan begitu saja dan mesti melalui pelbagai tahapan.
Namun begitu, ia memastikan Pemprov tetap akan menjual saham itu sebagai bagian dari janji kampanye Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Prosesnya tidak seperti menjual barang sendiri, ada prosesnya, ada tahapannya, di antaranya harus mendapat persetujuan dari DPRD provinsi DKI Jakarta," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (1/3/2021) lalu.
(Sumber: CNNIndonesia)