Kasus Serda Aprilia Manganang, Dalam Islam Disebut "Khuntsa", Beda dengan "Takhannuts" (Waria/Banci/LGBT)

Nah inilah kasus yang di dalam fiqih disebut sebagai "Khuntsa".

Inilah yang harus dibantu bersosialisasi dengan benar dan dikoreksi kelaminnya sesuai dengan keadaan fisik dan DNA yang sebenarnya. Bukan atas dasar "kecenderungan perasaan" (baca: hawa nafsu) belaka.

Adapun kalau yang menyaru merupa-rupakan diri sesuai keinginan hawa nafsu belaka, padahal sebenarnya fisiknya jelas bukan itu, dalam fiqih namanya "Takhannuts", dan perlakuannya menurut Syari‘at justru harus dikucilkan dari masyarakat karena merusak.

Lebih detil soal "Khuntsa" dan "Takhannuts" dijelaskan di bagian akhir tulisan.

***

Ucapan Syukur Aprilia Manganang Usai Dipastikan sebagai Laki-laki

Mantan pemain Timnas Bola Voli Putri, Sersan Dua (Serda) Aprilia Manganang, mengaku bersyukur setelah dirinya dipastikan berjenis kelamin pria dari hasil pemeriksaan medis di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. 

Hal itu diungkapkan Aprilia Manganang dalam konferensi pers bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI, Jenderal Andika Perkasa, pada Selasa (9/3/2021) sore WIB.

Pada konferensi pers tersebut, Aprilia Manganang memberikan keterangan secara virtual dari RSPAD Gatot Subroto.

Aprilia Manganang saat ini sedang dirawat di RSPAD Gatot Subroto setelah menyelesaikan corrective surgery tahap pertama perubahan jenis kelamin dari perempuan ke laki-laki.

Terdekat, Aprilia Manganang akan kembali naik meja operasi sebagai tahapan terakhir dari proses perubahan jenis kelaminnya.

Ketika hadir dalam konferensi pers virtual, Aprilia Manganang terlihat sehat dan sesekali menampakkan senyum ke kamera.

Aprilia Manganang di ruang perawatan didampingi oleh kedua orang tuanya, yakni Akip Zambut Manganang dan Suryati Bori Lano.

Saat diminta keterangan, Aprilia Mananang sangat bersyukur karena telah dibantu menjalani proses perubahan jenis kelamin ini.

"Ini momen yang sangat saya tunggu. Saya sangat bahagia. Saya berterima kasih kepada semua dokter yang sudah membantu saya," kata Aprilia Manganang.

"Selama 28 tahun, saya sudah menunggu hal ini. Saya bersyukur karena tahun ini bisa tercapai," tutur Aprilia Manganang.

Aprilia Manganang dipastikan berjenis kelamin laki-laki dari hasil pemeriksaan medis yang sudah dilakukan sejak 3 Februari 2021.

Menurut Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa, Aprilia Manganang mengalami hipospadia atau kelainan organ reproduksi ketika dilahirkan.

Karena keterbatasan peralatan medis ketika itu, Aprilia Manganang ditetapkan berjenis kelamin perempuan hanya dari tampilan fisik.

Aprilia Manganang ketika lahir tidak mendapatkan perawatan atau pemeriksaan lanjutan meskipun diketahui mengalami hipospadia.

Hal itu tidak lepas dari keterbatasan ekonomi keluarga Aprilia Manganang.

Aprilia Manganang pada akhirnya tercatat sebagai perempuan di akta kelahiran maupun di kartu tanda penduduk (KTP).

Hal itu kemudian berubah ketika Andika Perkasa dan pejabat TNI lainnya melihat ada kejanggalan dari fisik Aprilia Manganang.

Dari hasil pengamatan fisik tersebut, Andika Perkasa pada akhirnya langsung meminta Aprilia Manganang menjalani pemeriksaan medis hingga operasi perubahan jenis kelamin.

Jajaran TNI juga akan mengakomodasi seluruh proses dokumen-dokumen terkait perubahan identitas, termasuk di antaranya pergantian nama dan jenis kelamin.

Perubahan nama sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Kependudukan. Andika berharap Pengadilan Negeri Tondano memberikan dan menetapkan perubahan nama tersebut.

"Dari nama sebelumnya, kepada nama yang nanti akan dipilih oleh Sersan Manganang dan orang tuanya," ujar Andika.

Sebagai atlet voli putri, Aprilia Manganang berhasil meraih banyak prestasi di level klub maupun timnas.

Aprilia Manganang tercatat pernah empat kali meraih gelar juara Proliga pada 2015, 2016, 2017 dan 2019.

Di level timnas putri, prestasi terbaik Aprilia Manganang adalah meraih medali perak SEA Games 2017.

Aprilia Manganang memutuskan pensiun sebagai atlet voli pada 2020. Setelah pensiun, Aprilia Manganang fokus melanjutkan sebagai prajurit TNI AD yang sudah dia emban sejak 2016.

(Sumber: Kompas)

***

Khuntsa dan Takhannuts

Identitas seseorang itu menjadi laki-laki atau perempuan, tidak ditentukan oleh omongan dirinya. Tetapi ditentukan oleh bentuk pisik dan fungsi-fungsi faat tubuhnya secara biologis atau medis.

Biarpun secara hukum sekuler telah ditetapkan bahwa seorang waria menjadi wanita, namun dalam pandangan hukum Islam harus dikembalikan secara pisik dan fungsi biologis itu tadi.

Biarpun si waria mengatakan bahwa dirinya 100 % perempuan, tapi semua itu tidak bisa dijadikan landasan sama sekali. Dalam syariat Islam dikenal dua hal berkaitan dengan fenomena tersebut. Pertama, adalah istilah Khuntsa dan kedua adalah Takhannuts. Keduanya meski mirip-mirip tapi berbeda secara mendasar.

A. Khuntsa

Khuntsa adalah orang yang secara faal dan biologis berkelamin ganda. Namun diantara sekian banyak fenomena di dunia ini, kasus ini tergolong sangat sedikit seseorang yang memiliki kelamin laki-laki dan kelamin wanita sekaligus.

Dan Islam sejak dahulu telah memiliki sikap tersendiri berkaitan dengan status jenis kelamin orang ini. Sederhananya, bila alat kelamin salah satu jenis itu lebih dominan, maka dia ditetapkan sebagai jenis kelamin tersebut. Artinya, bila organ kelamin laki-lakinya lebih dominan baik dari segi bentuk, ukuran, fungsi dan sebagainya, maka orang ini meski punya alat kelamin wanita, tetap dinyatakan sebagai pria. Tentunya sebelum dilakukan operasi perubahan atau suntik silikon. Dan sebagai pria, berlaku padanya hukum-hukum sebagai pria. Antara lain mengenai batas aurat, mahram, nikah, wali, warisan dan seterusnya.

Dan sebaliknya, bila sebelum operasi organ kelamin wanita yang lebih dominan dan berfungsi, maka jelas dia adalah wanita, meski memiliki alat kelamin laki-laki. Dan pada dirinya berlaku hukum-hukum syariat sebagai wanita.

Namun ada juga yang dari segi dominasinya berimbang, yang dalam literatur fiqih disebut dengan istilah “Khuntsa Musykil”. Namanya saja sudah musykil, tentu merepotkan, karena kedua alat kelamin itu berfungsi sama baiknya dan sama dominannya. Untuk kasus ini, dikembalikan kepada para ulama untuk melakukan penelitian lebih mendalam untuk menentuakan status kelaminnya. 

B. Takhannuts

Yang paling sering kita temukan kasusnya justru kasus takhannuts, yaitu orang yang berlagak atau berpura-pura jadi khuntsa, padahal dari segi pisik dia punya organ kelamin yang jelas. Sehingga sama sekali tidak ada masalah dalam statusnya apakah laki atau wanita. Pastikan saja alat kelaminnya sebelum operasi, maka statusnya sesuai dengan alat kelaminnya.

Memang ada sebagian mereka yang melakukan operasi kelamin, tapi operasi itu sifatnya cuma aksesoris belaka dan tidak bisa berfungsi normal. Karena itu operasi tidak membuatnya berganti kelamin dalam kacamata syariat. Sehingga status tetap laki-laki meski suara, bentuk tubuh, kulit dan seterusnya mirip wanita.

Sedangkan yang berkaitan dengan perlakuan para waria ini, jelas mereka adalah laki-laki, karena itu ta‘amul/perlakuan kita dengan mereka sesuai dengan etika mereka sebagai laki-laki. Dan karena tetap laki-laki, maka pergaulan mereka dengan wanita persis sebagaimana adab pergaulan laki-laki dengan wanita. Para wanita tetap tidak boleh berkhalwat, ihktilat, sentuhan kulit, membuka aurat dan seterusnya dengan para waria ini. Termasuk bila waria mati, wajib dimandikan sebagai mayat laki-laki, karena mereka pada hakikatnya adalah laki-laki 100 %.

Dosa Besar Takhannuts

Orang yang melakukan takhnnuts ini jelas melakukan dosa besar karena berlaku menyimpang dengan menyerupai wanita. 

Rasulullah s.a.w. pernah mengumumkan, bahwa perempuan dilarang memakai pakaian laki-laki dan laki-laki dilarang memakai pakaian perempuan. Di samping itu beliau melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki. Termasuk diantaranya, ialah tentang bicaranya, geraknya, cara berjalannya, pakaiannya, dan sebagainya. 

Sejahat-jahat bencana yang akan mengancam kehidupan manusia dan masyarakat, ialah karena sikap yang abnormal dan menentang tabiat. 

Rasulullah s.a.w. pernah menghitung orang-orang yang dilaknat di dunia ini dan disambutnya juga oleh Malaikat, diantaranya ialah laki-laki yang memang oleh Allah dijadikan betul-betul laki-laki, tetapi dia menjadikan dirinya sebagai perempuan dan menyerupai perempuan; dan yang kedua, yaitu perempuan yang memang dicipta oleh Allah sebagai perempuan betul-betul, tetapi kemudian dia menjadikan dirinya sebagai laki-laki dan menyerupai orang laki-laki (Hadis Riwayat Thabarani).


Baca juga :