[PORTAL-ISLAM.ID] Jagat maya dihebohkan dengan tindakan Polresta Surakarta menangkap pria yang berasal dari Slawi, Tegal, bernama Arkham Mukmin lantaran mengomentari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di sebuah akun Instagram @garudarevolution.
Polresta Surakarta menangkap Arkham lalu kemudian dibebaskan lagi usai pemuda itu meminta maaf.
Arkham di kolom komentar akun Instagram @garudarevolution menulis, "Tau apa dia tentang sepakbola, taunya cuma dikasih jabatan saja."
Konteks Arkham menulis itu mengomentari rencana Gibran yang ingin menghadirkan semifinal dan final Piala Menpora di Kota Solo.
Sejumlah khalayak, khususnya di media sosial menilai apa yang disampaikan Akrham itu hanyalah bentuk kritik dan tidak seharusnya ditangkap meski sudah dibebaskan lagi.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menilai apa yang disampaikan Arkham bukanlah merupakan sebuah kritik.
"Komentar tersebut juga tidak masuk kategori kritik," kata Ade, di kantornya, Selasa (16/3).
Ade tidak menjelaskan detail definsi kritik yang dimaksud versi polisi seperti apa.
Dia menilai komentar Arkaham masuk kategori hoaks. Hal itu, kata Ade, berdasarkan konsultasi dengan ahli bahasa di tim polisi virtual Polresta Surakarta.
"Kami sudah konsultasi dengan ahli bahasa, hukum dan ahli ITE untuk kasus ini masuk masuk kategori tidak sesuai fakta atau hoaks," kata Ade.
Karena menurut Ade, Gibran menjadi Wali Kota Solo berdasarkan Pilkada, bukan diberikan jabatan lantaran merupakan anak sulung Presiden Joko Widodo.
"Kepala daerah (Gibran) dipilih melalui mekanisme pilkada yang semua telah diatur dalam regulasi KPU dan Bawaslu. Jangan sampai buat konten yang pada akhirnya dapat merugikan diri sendiri serta orang lain," kata dia.
(Sumber: Kumparan)