[PORTAL-ISLAM.ID] Sebuah laporan mengungkapkan bukti-bukti perlakuan China terhadap Muslim Uighur yang 'kejam dan sistemtis' yang bisa disamakan dengan pelanggaran konvensi PBB 1948.
Investigasi yang diterbitkan oleh Newlines Institute for Strategy and Policy itu menyatakan, berdasarkan tinjauan ekstensif terhadap bukti yang tersedia dan penerapan hukum internasional', Partai Komunis China (PKC) dengan jelas memperlihatkan niat untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, bangsa, etnis, ras atau agama dan kelompok.
Newlines Institute for Strategy and Policy, adalah aplikasi ahli independen pertama dari Konvensi Genosida 1948 terhadap perlakuan yang sedang berlangsung terhadap Uyghur di China.
"Dengan demikian, Beijing telah melanggar Pasal II Konvensi Genosida," isi laporan itu, seperti dikutip dari SBS, Rabu (10/3).
Bukti yang disajikan antara lain penahanan massal, pencegahan kelahiran massal, pemindahan paksa anak, skema kerja paksa, pemberantasan identitas Uyghur, serta sasaran para intelektual dan tokoh masyarakat lainnya.
"Niat untuk menghancurkan Uighur sebagai sebuah kelompok berasal dari bukti obyektif, yang terdiri dari kebijakan dan praktik Negara yang komprehensif, yang digerakkan oleh Presiden Xi Jinping, otoritas tertinggi di China," kata laporan itu.
Disebutkan dalam laporan itu bagaimana orang Uighur menderita penyiksaan sistematis dan perlakuan kejam yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat. Termasuk pemerkosaan, pelecehan seksual, dan penghinaan publik, baik di dalam maupun di luar kamp.
“Oleh karena itu, laporan ini menyimpulkan bahwa China memikul tanggung jawab Negara atas genosida yang sedang berlangsung terhadap Uyghur, yang melanggar Konvensi Genosida,” tegas laporan itu.
Seiring kian gencarnya tuduhan negara-negara Barat, Beijing pun semakin gencar membantah tuduhan tersebut.
Menteri Luar Negeri China Wang Yi juga berkali-kali mengeluarkan bantahan. Dia menggambarkan ini sebagai rumor yang dibuat dengan motif tersembunyi, dan kebohongan terus menerus.[rmol]