[PORTAL-ISLAM.ID] Keluarga korban 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) menantang Kapolda Metro Jaya untuk melakukan sumpah mubahalah. Mereka hendak membuktikan kebenaran di balik kematian 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
Mubahalah adalah sumpah yang dilakukan dua pihak bersamaan. Kedua pihak mendoakan laknat Allah SWT kepada orang yang berbohong di antara mereka. Sumpah ini juga pernah disampaikan Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat dijerat kasus chat mesum.
Koordinator Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI, Abdullah Hehamahua mengatakan keluarga telah mengirimkan surat undangan sumpah mubahalah pada 25 Februari lalu.
"Adapun tujuan pengiriman surat tersebut adalah untuk mengundang pihak-pihak terkait pada Kepolisian RI untuk hadir pada acara sumpah mubahalah," kata Abdullah lewat keterangan tertulis, Selasa (2/3/2021).
Tantangan itu ditujukan ke Kapolda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Briptu Fikri Ramadhan, Bripka Faisal Khasbi, dan Bripka Adi Ismanto. Sumpah mubahalah akan digelar hari ini, Rabu (3/3/2021) siang.
Abdullah menyampaikan sumpah itu dilakukan karena tidak ada kejelasan terkait kasus tersebut. Pihak keluarga juga tak percaya hasil investigasi dari Komnas HAM. Keluarga 6 laskar FPI tidak percaya dugaan anak mereka melakukan penembakan kepada polisi. Mereka meyakini para laskar FPI tidak memiliki senjata api.
Surat Undangan Mubahallah kepada:
Kapolda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya
Briptu Fikri Ramadhan
Bripka Faisal Khasbi
Bripka Adi Ismanto
Untuk datang dan melakukan Sumpah Mubahallah di depan TP3 dan Keluarga Korban Pembantaian KM 50. Atas tuduhan kepemilikan Senjata terhadap 6 Laskar sehingga mereka ditembak mati.
Hari/tanggal: Rabu/3 Maret 2021
Waktu: Jam 14.00-15.00 WIB
Tempat: Akan diinformasikan setelah TP3 menerima konfirmasi pihak Polri.
Tantangan Mubahallah dari Keluarga Korban 6 Laskar
Bismillahirahmanirrahim
MARI KITA BUKTIKAN SIAPA YANG BENAR & SIAPA YANG SALAH
1. Jika kalian yang benar menurut Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, maka kami beserta keluarga & keturunan kami dilaknat Allah SWT di dunia sampai akhirat.
2. Tetapi jika 6 Syuhada FPI tersebut yang benar dan kalian telah bertindak sadis & zalim menurut Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, maka kalian beserta keluarga & keturunan kalian dilaknat Allah SWT di dunia sampai akhirat.
3. Jika kalian menolak mubahalah ini, maka kami berhak menyimpulkan, bahwa kami berada di pihak yang benar menurut Allah SWT, dan kalian (Pembunuh, Otak/Dalang Pembunuhan, dan semua yang terlibat di dalamnya) beserta keluarga dan keturunan kalian akan menerima laknat dari Allah SWT di dunia sampai akhirat.
Wassalamu’alaikum wrh wbr.
***
Daftar Nama Inisiator Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI:
1. Prof. DR. M. Amien Rais
2. KH DR. Abdullah Hehamahua
3. Dr. Busyro Muqoddas
4. KH. DR. Muhyiddin Djunaedi
5. Dr. Marwan Batubara
6. Prof.(Assc.) Dr. Firdaus Syam, MA
7. DR. Abdul Chair Ramadhan
8. Habib Muhsin Al-Attas, Lc.
9. Hj. Neno Warisman
10. Edy Mulyadi
11. Rizal Fadillah, SH
12. HM Mursalim R
13. Dr. Indra Matian
14. Wirawan Adnan SH, MH
15. Abdul Malik SE, MM
16. KH DR. Buchori Muslim
17. DR. Syamsul Balda
18. DR. Taufik Hidayat
19. DR. HM Gamari Sutrisno, MPS
20. Ir. Candra Kurnia
21. Adi Prayitno, SH
22. Agung Mozin SH, MSi
23. KH Ansyufri Sambo
24. DR. Nurdiati Akma