“Ketika kami sedang bersama Rasulullah SAW di dalam Masjidil Haram, sedangkan Rasulullah SAW pada saat itu sedang mengerjakan shalat, Abu Jahal berkata, “Tidakkah ada seorang laki-laki yang mau mengambilkan kotoran unta dari Bani Fulan, lalu ia mau melemparkannya kepada Muhammad yang sedang shalat itu?”
Kemudian berdirilah Uqbah bin Abi Mu’ith bin Abi Amr bin Umayyah bin Abdisy Syams, lalu ia mendatangkan kotoran unta tersebut dan langsung melemparkannya kepada Rasulullah SAW yang pada waktu itu sedang sujud.
Pada waktu itu, tidak ada seorang pun dari kaum Muslimin yang berada di Masjidil Haram mampu membersihkan kotoran tersebut dari tubuh Rasulullah SAW karena mereka masih lemah dan belum mampu melawan musuh mereka.
Rasulullah SAW masih tetap dalam keadaan sujud sehingga datanglah Fathimah, putrinya lalu ia membersihkan kotoran tersebut dan membuangnya. Setelah bangun dari sujudnya, segera beliau berdoa melaknat orang-orang yang melakukan perbuatan yang buruk itu.
Rasulullah SAW mengatakan di dalam doanya, “Ya Allah, turunkanlah laknatmu kepada segolongan orang Quraisy.” Lalu beliau menyebutkan beberapa orang.
Ibnu Mas’ud melanjutkan ceritanya, “Maka aku melihat mereka semuanya terbunuh dalam perang Badar.”
Rasulullah SAW bersabda:
اتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهَا لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ
“Berhati-hatilah kamu terhadap doa orang yang dizalimi karena antara doanya dan Allah tidak ada penghalang.” -HR Bukhari: 2268-
(Ustadz Sriyono Al Hanif)