[PORTAL-ISLAM.ID] Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) memastikan, Haris Pertama tetap sebagai Ketua Umum KNPI yang sah dan sesuai AD/ART.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Rischa Lubis menyikapi rapat pleno yang dipimpin Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Ahmad A. Bahri dengan agenda mencopot Haris di Hotel The Ritz Carlton, Jakarta, Sabtu lalu (6/3).
“DPP KNPI di bawah Ketum Haris Pertama sampai saat ini solid. Pertemuan di hotel Ritz Carlton itu bukan merupakan rapat pleno DPP KNPI, (melainkan) hanya pertemuan biasa saja,” ujar Medya Rischa Lubis, Minggu (7/3/2021).
Menurut Medya, Rapat Pleno KNPI memiliki aturan main sesuai AD/ART KNPI dan tidak bisa tiba-tiba digelar dengan mengambil keputusan krusial seperti pencopotan ketua umum.
“Bukan ujug-ujug rapat, pasang spanduk, bawa palu, terus mengambil keputusan tok tok lalu dianggap sah, salah kaprah mereka itu," jelasnya.
Ia melanjutkan, setidaknya pleno harus kuorum 50% + 1 suara pengurus, harus disetujui 2/3 OKP dan 2/3 DPD provinsi yang berhimpun, dan harus ada usulan tertulis disertai alasan pemberhentian.
"Lha ini pertemuan di RC hanya hadir 40-an orang, sementara pengurus 800 orang lebih mau kuorum dari mana?” jelas Medya.
Oleh karena itu, dia menegaskan, DPP KNPI akan mengambil sikap tegas terhadap sekelompok oknum pengurus yang ikut dalam pleno tersebut.
“Jadi upaya-upaya perpecahan seperti ini jangan sampai mencoreng soliditas di antara pemuda se-Indonesia. Tentunya sebagai Ketua Umum Mandataris Kongres KNPI Bogor, Haris Pertama tidak akan tinggal diam dan mengambil sikap serta memecat oknum-oknum dalam pertemuan ilegal di Hotel Ritz Carlton kemarin,” pungkasnya.
(Sumber: RMOL)