[PORTAL-ISLAM.ID] Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab memilih untuk keluar atau walk out saat diadili dalam perkara test swab di RS Ummi Bogor.
Momen ini terekam lantaran sidang berlangsung secara online karena pandemi COVID-19. Habib Rizieq dan beberapa tim kuasa hukum menjalani sidang di Bareskrim Mabes Polri, Selasa 16 Maret 2021.
Alasan Habib Rizieq walk out lantaran dia minta dihadirkan dalam persidangan secara langsung dan tidak melalui online, namun usulan itu ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Saya tidak akan mengikuti sidang online, mohon maaf majelis hakim,” ujar Habib Rizieq salam video virtual.
Habib Rizieq juga meminta polisi yang mengamankan jalannya sidang online di Bareskrim Polri untuk mematikan videonya. Habib Rizieq ingin kembali ke sel. Dia menyebut walk out merupakan hak terdakwa.
“Ana kan sudah menyatakan keluar dari sidang, pengacara ana semua sudah keluar dari ruang sidang. lihat dulu. Ana pernah disidang, pernah dua kali. Saya mau balik ke sel, Anda jangan ikut campur ini urusan hukum,” ucap Habib Rizieq.
HRS Bandingkan Sidangnya dengan Sidang Irjen Napoleon
Habib Rizieq Shihab (HRS) meminta dihadirkan secara langsung di persidangan. Dia lantas membandingkan dengan persidangan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Pernyataan Habib Rizieq itu muncul saat dirinya berbincang dengan jaksa yang mengawalnya di Bareskrim Polri, saat hadir secara virtual di sidang perdananya, Selasa (16/3/2021). Perbincangan itu terjadi saat sidang dalam masa skors.
Suara percakapan Habib Rizieq dan jaksa pun terdengar hingga ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur tempat sidang digelar. Percakapan itu terdengar lantaran koneksi audio yang masih tersambung meski sidang dalam masa skors.
Habib Rizieq terdengar menyampaikan keinginannya agar bisa hadir secara langsung di persidangan. Menurutnya, COVID-19 tidak bisa dijadikan alasan dirinya dihadirkan secara virtual.
"Sidang di sana aja (di Pengadilan Jaktim). Kalau soal COVID kan kita jaga jarak, kita pakai masker. Lagi pula ane kan di tengah-tengah, dari jaksa jauh, dari hakim jauh," kata Habib Rizieq.
Dia kemudian membandingkan dengan persidangan Irjen Napoleon Bonaparte. Habib Rizieq mengatakan, kala itu, terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra tersebut bisa hadir secara langsung.
"Kemarin sidangnya Irjen Napoleon Bonaparte langsung, hadir. Kan tetangga ane di bawah (tetangga sel). Kenapa Pak Irjen bisa hadir ane nggak bisa. Ini jangan ada diskriminasi," ungkap dia.
Habib Rizieq mengaku sudah bersurat ke hakim hingga Mahkamah Agung untuk bisa dihadirkan secara langsung. Dia pun berharap majelis hakim memutuskan menghadirkannya di PN Jaktim.
"Dan kita sudah tulis surat. Kita sudah tulis surat ke Mahkamah Agung, ke Komisi Yudisial, ke majelis hakim dari beberapa waktu yang lalu kita dihadirkan. Kalau begini bisa bubar ini sidang," kata Habib Rizieq.
"Mudah-mudahan dibawa keputusannya. Langsung berangkat kita. Ini pengadilan jadi sorotan nasional, internasional jangan sampai nanti kita ditertawakan," imbuh dia.