Nurdin Abdullah, Sunny Tanuwidjaja, dan Proyek Reklamasi Makassar New Port
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap terkait proyek dan gratifikasi.
Ia diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto, terkait proyek Wisata Bira.
Selain itu, Nurdin diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 3,4 miliar dari beberapa kontraktor lain. Sehingga total Nurdin diduga menerima Rp 5,4 miliar.
Mengenai gratifikasi, KPK belum menyebut dari siapa saja Nurdin menerimanya. KPK hanya menyebut tanggal penerimaan serta nominalnya yakni:
- Pada akhir tahun 2020, Nurdin Abdullah menerima uang sebesar Rp 200 juta.
- Pertengahan Februari 2021, Nurdin Abdullah melalui ajudannya, Samsul Bahri, menerima uang Rp 1 miliar.
- Awal Februari 2021, Nurdin Abdullah melalui Samsul Bahri menerima uang Rp 2.2 miliar.
Proyek Makassar New Port
Penangkapan Nurdin Abdullah dinilai Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) seolah menjawab dugaan warga di Pulau Kodingareng dan Koalisi Selamatkan Pesisir, serta Koalisi Selamatkan Laut Indonesia. JATAM meminta KPK mengusut adanya dugaan korupsi dalam proyek Makassar New Port dengan keterlibatan Nurdin Abdullah di dalamnya.
"Sejumlah dugaan itu terkait dengan keterlibatan Gubernur Nurdin Abdullah dan sejumlah orang-orang terdekatnya dalam memuluskan operasi tambang pasir laut di Pulau Kodingareng dan proyek strategis nasional Makassar New Port (MNP)," ujar Koordinator JATAM, Merah Johansyah, dalam keterangannya, Senin (1/3/2021).
Diketahui MNP merupakan salah satu proyek strategis di bawah pemerintahan Jokowi. Pembangunan proyek MNP diresmikan Jokowi pada 22 Mei 2015. MNP direncanakan memiliki kapasitas sebesar 500.000 CBUs.
Proyek MNP dikerjakan dalam 3 tahapan di mana setiap tahapan dibagi menjadi paket A, B, C, dan D. Sejauh ini, pembangunan yang sudah rampung tahap I A yaitu dermaga dengan nilai Rp 2,51 triliun.
Namun proyek tersebut diprotes nelayan Kodingareng yang kehilangan wilayah tangkap karena reklamasi.
Orang Dekat Nurdin Abdullah di Proyek Makassar New Port
Johansyah menyebut terdapat 15 izin usaha pertambangan di wilayah tangkap nelayan Kodingareng yang mendapat izin Nurdin Abdullah. Adapun 4 perusahaan di antaranya berstatus operasi produksi yakni PT Banteng Laut Indonesia, PT Alefu Karya Makmur, PT Nugraha Indonesia Timur, dan PT Berkah Bumi Utama.
"Dari empat perusahaan di atas, dua perusahaan, yakni PT Banteng Laut Indonesia dan PT Alefu Karya Makmur, ditetapkan sebagai pemenang tender untuk penyediaan pasir laut bagi proyek reklamasi Makassar New Port," kata Johansyah.
Johansyah menyatakan, pemenang tender memang ditentukan PT Pelindo IV (Persero). Namun kuat dugaan ada pengaruh dari Nurdin Abdullah dalam penentuan pemenang tender.
"Dugaan ini beralasan, sebab, pemilik, pemegang saham, dan pengurus dari PT Banteng Laut Indonesia adalah orang-orang terdekat sang gubernur," ucapnya.
Johansyah menyebut nama-nama yang dekat dengan Nurdin Abdullah yakni Akbar Nugraha (Direktur Utama), Abil Iksan (Direktur), dan Fahmi Islami (Pemegang Saham) PT Banteng Laut Indonesia.
Mereka disebut merupakan mantan tim pemenangan pasangan Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman pada Pilgub Sulsel 2018 yang diusung PDIP, PAN, PKS, serta didukung PSI.
Dalam susunan petinggi PT Banteng Laut Indonesia, kata Johansyah, juga terdapat nama Sunny Tanuwidjaja sebagai Komisaris Utama. Diketahui Sunny merupakan mantan staf khusus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Saat itu, Sunny pernah dikaitkan dengan kasus suap anggota DPRD Pemprov DKI Jakarta, Sanusi, dalam kaitan reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta. Sunny kini tercatat sebagai anggota Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Dalam kaitan dengan proyek reklamasi Makassar New Port, Nurdin Abdullah diduga mengambil keuntungan proyek strategis nasional itu, melalui perusahaan koleganya, PT Banteng Laut Indonesia," kata Johansyah.
kumparan sudah mencoba menghubungi Sunny terkait hal ini. Namun, belum mendapat tanggapan.
Sedangkan KPK akan menindaklanjuti informasi itu. "Tentu setiap informasi yang diterima KPK, termasuk malam hari ini dari rekan-rekan wartawan, tentu kami tampung dan kami akan tindak lanjuti dengan cara pendalaman," kata Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers, Minggu (28/2) dini hari.
(Sumber: Kumparan)