[PORTAL-ISLAM.ID] Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) yang diklaim sepihak oleh segelintir pihak memutuskan Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum terpilih menyingkirkan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal ini berdasarkan voting yang dilakukan dalam KLB Demokrat yang baru saja berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025," kata pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun saat membacakan putusan sidang pleno di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang, Jumat (5/3/2021).
Moeldoko diputuskan sebagai Ketua Umum terpilih setelah melalui proses pencalonan. Moeldoko mengalahkan Marzuki Alie, yang dicalonkan oleh DPD NTB.
Sementara itu, Moeldoko dicalonkan DPD Kalteng, Sulteng, Papua Barat, hingga Aceh. Namun Moeldoko tak tampak hadir di lokasi KLB Demokrat.
Jhoni Allen kemudian bertanya kepada sidang apakah hasil tersebut disepakati. Seluruh peserta sidang KLB Demokrat menyetujuinya.
"Setuju," jawab kompak peserta sidang.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani sebelumnya menegaskan KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumut, ilegal. Kamhar memastikan ketua-ketua DPD dan DPC pemegang suara yang sah tidak ada yang mengikuti KLB tersebut.
"Kami tegaskan tidak ada KLB di Partai Demokrat. Jika ada yang mengatasnamakan Partai Demokrat untuk menyelenggarakan KLB, itu pasti ilegal. DPP Partai Demokrat belum pernah mengeluarkan SK kepanitiaan tentang penyelenggaraan KLB," kata Kamhar, Jumat (5/3).
(Sumber: Detikcom)
Tanggapan saya ATAS Penetapan Moeldoko sebagai ketua KLB ilegal: apakah Presisen boleh diimpeach oleh anggota DPR gadungan atau abal abal?
— AndiArief_ID (@AndiArief_ID) March 5, 2021