BLOKIR TIK TOK !!

 BLOKIR TIK TOK UNTUK KESEHATAN MENTAL MASYARAKAT INDONESIA 

Setiap aplikasi memang benar selalu memiliki sisi positif dan negatif, ada perkara ma'ruf dan ada perkara kemungkaran. 

Namun perbandingannya mesti kita rinci lebih teliti, adanya satu keburukan pada suatu perkara tidak boleh menghentikan kebaikan yang lebih banyak, dan adanya keburukan yang besar pada suatu perkara harus dihentikan meskipun didalamnya ada kebaikan.

Kaidahnya adalah:

“apabila betemu antara maslahat dan mafsadat, kebaikan dan kejelekan, atau saling berbenturan, maka wajib menimbang yang paling kuat di antara keduanya”

Jika mau menimbang aplikasi seperti Tik Tok, Facebook, WhatsApp, YouTube dan semisalnya maka gunakan dua kaidah dibawah ini:

1. Jika perkara ma’rufnya lebih banyak maka hal tersebut diperintahkan walau berkonsekuensi melahirkan kemungkaran didalamnya yang lebih sedikit dari perkara ma'rufnya.

2. Jika kemungkarannya lebih besar maka perbuatan tersebut harus dicegah walaupun berkonsekuensi menghilangkan perkara ma’ruf didalamnya yang lebih sedikit dari kemungkarannya.

Meminta kepada Pemerintah agar memblokir Tik Tok adalah langkah mencegah dampak kerusakan yang besar yang disebabkan oleh aplikasi Tik Tok, meskipun didalamnya ada yang memanfaatkan untuk perkara kebaikan.

Sebagaimana kaidah ini digunakan dalam berbagai keadaan seperti menutup masjid disaat Pandemic, menghindari bahaya yang lebih besar diutamakan daripada mengambil maslahatnya.

Sebagaimana wabah Covid-19 kesehatan masyarakat tidak bisa diserahkan sepenuhnya oleh setiap individu, harus ada peran Pemerintah yang memaksa guna mencegah keburukan yang meluas. Begitu juga dalam wabah Tik Tok, kesehatan mental masyarakat tidak bisa diserahkan sepenuhnya oleh setiap individu untuk memfilter atau memanfaatkan penggunaan Tik Tok manakala dampak kerusakan dari aplikasi tersebut semakin mewabah.

Semoga paham sampai disini.

(Ustadz Irvan Noviandana)

BLOKIR TIK TOK UNTUK KESEHATAN MENTAL MASYARAKAT INDONESIA Setiap aplikasi memang benar selalu memiliki sisi positif...

Dikirim oleh Kang Irvan Noviandana pada Senin, 15 Maret 2021
Baca juga :