BESOK! Sidang Perdana HRS, Tim Hukum: Sekitar 20 Pengacara akan Mengawal

[PORTAL-ISLAM.ID]  Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) akan menjalani sidang pokok kasus pelanggaran prokotol kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (16/3/2021) besok.

Dalam sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan tersebut, tim kuasa hukum HRS menyatakan, setidaknya kurang lebih 20 pengacara akan mengawal jalannya persidangan perdana tersebut.

"Insya Allah banyak, ada lebih dari 20 pengacara yang akan mendampingi HRS besok," kata Munarman selaku salah satu tim kuasa hukum Rizieq kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Munarman melanjutkan, pihaknya sudah cukup siap menjalani persidangan esok hari. Meski demikian, dia tidak merinci siapa saja tim kuasa hukum yang akan mendampingi Habib Rizieq.

"Insya Allah tim hukum siap 100 persen untuk sidang besok. Mulai dari materi perkara hingga hal teknis lainnya," ucapnya.

Munarman melanjutkan, pihaknya belum mengetahui apakah Habib Rizieq akan dihadirkan di ruang persidangan selaku terdakwa. Menurut dia, sesuai dengan ketentuan Pasal 154 KUHAP jo Pasal 196 KUHAP, seorang terdakwa wajib hadir di ruang persidangan.

"Menurut KUHAP terdakwa wajib hadir dalam persidangan, kita lihat saja besok," sambung Munarman.[suara]
Baca juga :