[PORTAL-ISLAM.ID] Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengungkap alasan terdakwa Rizieq Shihab walk out atau pergi meninggalkan persidangan virtualnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Menurut Reza, sidang yang digelar tanpa kehadiran terdakwa secara langsung itu memang dapat menghasilkan dampak psikologis yang buruk.
"Terdakwa yang diadili secara virtual juga merasa didehumanisasi dan disconnected. Sehingga mereka lebih sering berteriak dan keluar dari ruang sidang," ujar Reza kepada Tempo, Senin, 22 Maret 2021.
Reza menjelaskan dampak psikologis kepada terdakwa akibat sidang virtual sering vakum dalam cermatan lembaga dan sarjana hukum. Padahal di negara lain, sidang virtual sudah terbukti memiliki banyak kekurangan.
Ia mencontohkan kriminal yang mengajukan jaminan lewat persidangan jarak jauh, jika dikabulkan, ternyata harus membayar jaminan dengan besaran hampir 100 persen lebih tinggi.
"Lainnya, pemeriksaan terhadap saksi pada persidangan virtual cenderung menghasilkan penilaian bahwa saksi kurang cerdas, terlihat kurang menyenangkan, dan kesaksiannya kurang akurat," kata Reza.
Selain itu, posisi kamera yang menyorot hakim pun berpengaruh terhadap penilaian khalayak terkait wibawa dan kemampuan hakim mengatur jalannya persidangan. Kendala teknologi juga bisa menambah keraguan pihak-pihak di ruang sidang.
Sehingga walk out-nya Rizieq dalam persidangan lalu bukan semata-mata perendahan terhadap lembaga peradilan dan penghinaan terhadap hakim. "Ada kompleksitas psikis yang harus dikelola secermat mungkin. Bukan langsung disimpulkan sebagai kebengalan terdakwa," kata Reza.
Terdakwa yang tidak hadir tanpa alasan yang sah memang harus dihadirkan secara paksa, namun Reza mengingatkan ada kompleksitas psikis yang harus dikelola secermat mungkin pada persidangan dengan format video conference. Andai diabaikan, konsekuensi buruknya tidak hanya mengena ke terdakwa, tapi bahkan juga ke hakim.
Pada sidang Rizieq Shihab Jumat lalu, terdakwa secara terang-terangan menolak menolak sidang pembacaan dakwaan untuknya yang digelar secara virtual. Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu ngotot hadir langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, bukan mengikuti sidang telekonferensi dari Rumah Tahanan Mabes Polri.
"Saya tidak rida dunia akhirat," kata Rizieq Shihab dalam siaran langsung sidang di Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 19 Maret 2021.
Usai mengatakan hal itu, terdakwa perkara kerumunan di Petamburan itu walk out dari sidang virtual tersebut.
(Sumber: Tempo)