[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tetap berkomitmen untuk menjual saham PT Delta Djakarta. Kendati hingga kini penjualan saham dari perusahaan produsen minuman keras itu belum kunjung terealisasi.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, penjualan saham DKI di PT Delta butuh waktu. Namun dia memastikan Pemprov tetap akan menjual saham tersebut sebagai bagian dari menepati janji kampanye Gubernur DKI Anies Baswedan saat itu.
"Prosesnya tidak seperti menjual barang sendiri, ada prosesnya, ada tahapannya, di antaranya harus mendapat persetujuan dari DPRD provinsi DKI Jakarta," ungkap Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (1/3/2021), seperti dilansir CNNIndonesia.
Riza pun membeberkan terus mengajukan dan meminta persetujuan ke pihak DPRD ihwal penjualan saham bir Delta. Akan tetapi hingga kini pihak legislatif belum juga mengizinkan penjualan saham.
"Kami terus mengajukan dan meminta agar mendapatkan dukungan dari teman-teman DPRD DKI Jakarta untuk dapat menyetujui apa yang ingin kami laksanakan terkait penjualan saham PT Delta," tutur dia lagi.
Sebelumnya, Pemprov DKI mengklaim sudah tiga kali mengajukan permohonan persetujuan penjualan saham PT Delta Djakarta ke DPRD DKI. Namun, tiga kali pula dewan wakil rakyat itu belum mengabulkannya.
Sebagai informasi, penjualan saham di PT Delta merupakan salah satu janji Gubernur Anies Baswedan pada masa kampanye Pilkada DKI 2017. Hampir tiga tahun berselang, sampai dengan saat ini, rencana Anies tak kunjung terlaksana.
Anies pada 2019 silam sempat mengatakan bahwa Pemprov DKI memutuskan untuk melepas 26,25 persen saham perusahaan pembuat bir, di PT Delta Djakarta.
Ketua DPRD Tolak Jual Saham Bir
Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDIP Prasetio Edi Marsudi menyatakan tetap menolak rencana pemerintah DKI melepas saham di PT Delta Djakarta.
Menurut dia, perusahaan bir itu tidak merugikan Pemprov DKI Jakarta dan justru memberikan dividen bagi keuangan daerah.
"Salahnya Delta tuh apa sih? Saya tetap berprinsip, enggak ada yang merugikan untuk pemerintah daerah, apalagi yang dikatakan setahun dapat Rp 50 miliar," ujar Prasetio, seperti dilansir Tempo, 5 Maret 2019.