[PORTAL-ISLAM.ID] Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustadz Tengku Zulkarnain hari ini menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Ustadz Tengku dimintai keterangannya terkait cuitan pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda tentang "Islam agama arogan".
Melalui akun Twitternya, Ustadz Tengku memosting foto dirinya saat hendak menjalani pemeriksaan kasus tersebut.
"Sedang menunggu saat akan diperiksa sebagai saksi kasus 'Islam Agama Arogan" Abu Janda, di Bareskrim Polri, Jalan Terunojoyo, Jakarta," cuit Zulkarnain di lini masa akun Twitternya, @ustadtengkuzul, Senin (8/2/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri memanggil Ustadz Tengku Zulkarnain menjadi saksi kasus dugaan ujaran kebencian cuitan Permadi Arya atau Abu Janda soal 'Islam Arogan'.
Abu Janda dilaporkan oleh KNPI pada Jumat 29 Januari 2021.
Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama.
Abu Janda mencuitkan agama Islam adalah agama yang arogan di Indonesia. Dia mengatakan Islam sebagai agama pendatang dari Arab.
Abu Janda menyebut Islam arogan saat berdebat di Twitter atau Twit war dengan Ustadz Tengku Zulkarnain pada Minggu 24 Januari 2021.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam, sebagai agama pendatang dari Arab, kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat," kicau Abu Janda melaui akun Twitternya @permadiaktivis1.
Abu Janda sudah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus ini pada Senin pekan lalu.
Semoga dengan kesaksian dari Ustadz Tengku Zulkarnain yang diperiksa hari ini, Abu Janda akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sedang menunggu saat akan diperiksa sebagai saksi kasus "ISLAM AGAMA AROGAN" Abu Janda, di Bareskrim Polri, Jalan Terunojoyo, Jakarta. pic.twitter.com/TbmiiFWhD8
— tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) February 8, 2021