[PORTAL-ISLAM.ID] DEPOK – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Cak Nanto menegaskan bahwa hukum harus berjalan adil dan transparan atas kasus dugaan penistaan Islam yang dilakukan oleh Permadi Arya melalui akun twitternya.
Menerima permintaan maaf Permadi secara langsung di kediamannya, Cak Nanto yang sekadar menemui Permadi di teras rumah menekankan bahwa secara pribadi dirinya mampu memaafkan kesilapan Permadi, tetapi PP Pemuda Muhammadiyah tetap berpedoman pada hukum yang berlaku.
“Tentu Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tidak ikut campur terlalu jauh terhadap proses hukum itu, tetapi hanya meminta asas keadilan dan proses hukum yang transparan sehingga memberikan penjelasan apa yang dimaksud apakah ada niat yang jahat, apakah ada upaya yang memang mau mendiskriminasikan agama kita, tentunya itu akan menjadi catatan perjalanan bangsa ini,” jelas Cak Nanto di depan Permadi Arya, Sabtu (6/2/2021).
“Sebagai sesama muslim tentunya penjelasan, permohonan maaf tentu menjadi kewajiban sebagai seorang sesama muslim untuk memaafkan itu semua. Tapi karena ini sudah masuk ke ranah hukum, kepolisian, saya kira pihak kepolisian, hukum tetap berjalan dan semoga berdasarkan fakta dengan kejujuran dan keadilan yang diputuskan,” imbuhnya.
Kepada Permadi dan tokoh media sosial secara umum, Cak Nanto berpesan agar mengutamakan pesan yang damai dan mencerahkan daripada membuat provokasi dan kebisingan.
“Jadi saya hanya bisa memberikan saran semoga kita bisa melahirkan Islam yang sejuk dan memberikan ketenangan serta kebahagiaan bagi sesama unmat Nabi Muhammad Shalallahu alaihi Wassalam,” pesannya.
“Saya kira itu, teman-teman sekalian, sahabat-sahabatku, kader-kader Pemuda Muhammadiyah secara pribadi tentu permohonan maaf kita terima. Sebagai sesama muslim tentu akan menjadi kewajiban kita untuk memaafkan semua kesalahan, biarkan hukum tetap berjalan, semoga hukum tetap berada pada jalurnya untuk menegakkan kebenaran,” pesan Cak Nanto lebih lanjut.
(Sumber: Muhammadiyah)